Jumlah Hewan Terjangkit PMK yang Sembuh di Mojokerto Merangkak Naik
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyasar hewan ternak di Kabupaten Mojokerto teridentifikasi sejak 3 Mei 2022 lalu. Meskipun Penyebaran PMK tersebut masih bertambah, namun jumlah hewan yang sembuh dari PMK pun turut merangkak naik.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus. Dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Mentan RI dan Gubernur Jatim yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya terkait PMK atau foot and mouth disease yang melanda Jawa Timur akhir-akhir ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui tim paramedis Disperta Kabupaten Mojokerto berupaya keras melakukan penanganan.
Upaya penanganan itu nampaknya mulai membuahkan hasil. Sejak 5 Mei lalu, Disperta Kabupaten Mojokerto mencatat adanya dua sapi yang sembuh total setelah terjangkit PMK, yakni di Kecamatan Mojoanyar. Dan pada 10 Mei, Disperta Kabupaten Mojokerto kembali mencatat ada tambahan seekor sapi yang sembuh dari PMK, yakni di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengungkapkan, tim Disperta Kabupaten Mojokerto telah dioptimalkan untuk melakukan penanganan terhadap PMK yang melanda Kabupaten Mojokerto. Setiap harinya, lanjut Nurul, tim Disperta Kabupaten Mojokerto disebar untuk melakukan penanganan langsung terhadap hewan ternak dan melakukan sosialisasi PMK kepada peternak.
“Setiap hari tim kami (Disperta) sudah kami optimalkan, melakukan penanganan langsung ke hewan ternak yang terjangkit PMK, surveilans juga kita lakukan. Selain itu juga ada tim yang melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait PMK ini,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan, hewan yang terjangkit PMK ini bisa sembuh dengan cara diberikan obat dan vaksin. “Setelah diberikan support obat-obatan, kita pantau, tanda awal kalau ada kesembuhan, ditandai dengan meredanya demam. Kemudian nafsu makan pada hewan kembali,” jelasnya.
Usai diberikan obat, Nurul mengatakan, dalam jangka waktu 10 hari, hewan yang terjangkit PMK bisa sembuh total. “7 hari itu sudah bagus, tapi untuk sembuh total, agak lama, sampai lepuh-lepuhnya hilang, itu biasanya estimasi 10 hari,” terangnya.
Dengan penanganan optimal, serta kerjasama dengan seluruh pihak yang ada dalam menangani PMK ini, diharapkan Kabupaten Mojokerto segera terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku. (Khl/Ar).