Melalui Program PPKT, Bupati Albarra Wujudkan Desa Mojopilang Bebas Rumah Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat. Salah satu wujud nyata langkah tersebut tampak melalui pelaksanaan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi.
Sebagai bentuk dimulainya pembangunan, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra melaksanakan groundbreaking dan peletakan batu pertama Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) di Desa Mojopilang pada Senin (27/10) siang. Kegiatan simbolis tersebut dilakukan di kediaman Bapak Buang, salah satu warga penerima bantuan program.
Selain melakukan peletakan batu pertama, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu juga meninjau langsung progres pembangunan rumah-rumah warga penerima bantuan di sekitar lokasi.
Dalam arahannya, Gus Bupati menyampaikan bahwa program PPKT merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Mojokerto dalam mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Hari ini kami mengunjungi rumah-rumah tidak layak huni yang sudah dibangun dan selesai 100 persen. Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS dan pihak swasta seperti Blesscon serta Perumdam Mojopahit yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengatasi rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Mojokerto,” tutur Gus Bupati.
Ia menjelaskan, di Desa Mojopilang terdapat 97 warga penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Dari jumlah tersebut, 94 unit rumah dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Program PPKT, sedangkan 3 unit lainnya dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yakni 2 unit dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan 1 unit dari Perumdam Mojopahit.
Dari total 94 rumah yang bersumber dari DAK tersebut, terdiri atas 40 unit Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) atau rehabilitasi rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per rumah, serta 54 unit Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan nilai bantuan Rp 50 juta per rumah.
Lebih lanjut, Gus Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program di Desa Mojopilang diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai stakeholder lainnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto.
“Di desa ini saja ada 97 rumah yang kita bangun dan renovasi. Secara keseluruhan, BAZNAS telah membantu 84 rumah se-Kabupaten Mojokerto, Blesscon 10 rumah, dan juga pihak lain yang ikut serta. Kami ingin berkolaborasi dengan yang lainnya untuk menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Mojokerto, sehingga rumahnya menjadi layak kembali,” tegasnya.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Ibu Rubinah, warga Desa Mojopilang, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi rumah warga yang selama ini kurang layak huni.
“Saya sangat senang sekali, alhamdulillah desa kami bisa mendapatkan bantuan yang luar biasa. Semua masyarakat, sebanyak 97 warga, bisa merasakan manfaatnya. Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati beserta jajarannya. Semoga Bapak Bupati diberikan kesehatan, panjang umur, dan selalu diberkahi,” ucapnya penuh haru.
Melalui Program PPKT, Pemkab Mojokerto berharap Desa Mojopilang menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pengentasan RTLH secara terpadu. Program ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat menuju Mojokerto yang lebih maju, layak huni, dan berdaya saing. (Prm;Foto:Ajb/Ng)