Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Mobilitas Masih Tinggi, PPKM Darurat di Mojokerto Diperketat

  • Home
  • Berita
Thumb
08 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 8 Juli 2021

Mobilitas Masih Tinggi, PPKM Darurat di Mojokerto Diperketat

     Hasil evaluasi selama empat hari pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto sepakat PPKM semakin diperketat. Keadaan di lapangan pun secara langsung dicek oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Kajari Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/7) malam. Sembari melakukan pengecekan di sejumlah pos check point PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto, rombongan sempat berhenti di sejumlah titik-titik yang masih ada kerumunan. Di tempat-tempat tersebut, Bupati, Kapolres serta Kajari Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk segera pulang dan para pengusaha agar segera tutup.

     Diperketatnya PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto ini ditandai dengan penerapan kawasan physical distancing yang lebih luas. Tak hanya itu, lampu penerangan jalan di titik-titik physical distancing juga dimatikan saat jam malam berlaku. "Ada perubahan kawasan physical distancing dari yang kemarin. Hari ini lebih luas, dengan ditambah lampu penerangan jalan dimatikan selama jam malam," ungkap AKBP Dony Alexander, Rabu (7/7). Titik physical distancing kali ini meliputi, depan SPBU Wonosari Kecamatan Ngoro. Di pos check point ini, kendaraan yang dari arah Pasuruan menuju Kabupaten Mojokerto diminta untuk putar balik.

     Selanjutnya di depan PPST Jatipasar Kecamatan Trowulan. Di pos check point ini, kendaraan yang dari arah Jombanh menuju Kabupaten Mojokerto diminta untuk putar balik. Sementara itu, pos check point Daplang Kecamatan Trawas menghalau kendaraan dari dua arah, yakni kendaraan dari arah Prigen menuju Kabupaten Mojokerto diminta putar balik. Demikian juga dari arah Mojosari hendak ke Trawas diputar balikkan. Pemberlakuan kawasan physical distancing ini mulai pukul 20.00 hingga 03.00 dini hari. Ini akan terus diberlakukan sejak 3 sampai 20 Juli 2021 dalam rangka mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Gus Bupati Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis di Dawarblandong, Pas...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Air Bersih dan Beras untuk Warga Ter...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    PKK Mojokerto Gelar Pleno dan Peringatan Maulid Nabi, Bupati Mojokerto...

Kategori Berita

  • Semua 2858
  • Umum2783
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support