Mobilitas Masih Tinggi, PPKM Darurat di Mojokerto Diperketat
Hasil evaluasi selama empat hari pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto sepakat PPKM semakin diperketat. Keadaan di lapangan pun secara langsung dicek oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Kajari Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/7) malam. Sembari melakukan pengecekan di sejumlah pos check point PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto, rombongan sempat berhenti di sejumlah titik-titik yang masih ada kerumunan. Di tempat-tempat tersebut, Bupati, Kapolres serta Kajari Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk segera pulang dan para pengusaha agar segera tutup.
Diperketatnya PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto ini ditandai dengan penerapan kawasan physical distancing yang lebih luas. Tak hanya itu, lampu penerangan jalan di titik-titik physical distancing juga dimatikan saat jam malam berlaku. "Ada perubahan kawasan physical distancing dari yang kemarin. Hari ini lebih luas, dengan ditambah lampu penerangan jalan dimatikan selama jam malam," ungkap AKBP Dony Alexander, Rabu (7/7). Titik physical distancing kali ini meliputi, depan SPBU Wonosari Kecamatan Ngoro. Di pos check point ini, kendaraan yang dari arah Pasuruan menuju Kabupaten Mojokerto diminta untuk putar balik.
Selanjutnya di depan PPST Jatipasar Kecamatan Trowulan. Di pos check point ini, kendaraan yang dari arah Jombanh menuju Kabupaten Mojokerto diminta untuk putar balik. Sementara itu, pos check point Daplang Kecamatan Trawas menghalau kendaraan dari dua arah, yakni kendaraan dari arah Prigen menuju Kabupaten Mojokerto diminta putar balik. Demikian juga dari arah Mojosari hendak ke Trawas diputar balikkan. Pemberlakuan kawasan physical distancing ini mulai pukul 20.00 hingga 03.00 dini hari. Ini akan terus diberlakukan sejak 3 sampai 20 Juli 2021 dalam rangka mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali.