Mojokerto Masuk PPKM Level Dua, Bupati Cek Kesiapan Lokasi Wisata
Kabar baik kembali hadir untuk para pelaku pariwisata khususnya di wilayah Kabuapten Mojokerto. Pasalnya, kini Kabupaten Mojokerto telah mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level tiga menjadi level dua. Status Kabupaten Mojokerto yang sudah masuk PPKM level dua ini artinya kawasan wisata yang ada di Kabupaten Mojokerto sudah bisa kembali beroperasi namun dengan syarat para wisatawan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tidak hanya itu, para wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata wajib melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang telah disedikan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto di loket masuk.
Terkait kesiapan lokasi wisata, kali ini Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko serta Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi wisata, Sabtu (6/11). Lokasi pertama yang menjadi tujuan rombongan Bupati Mojokerto, yakni lokasi wisata yang merupakan salah satu situs purbakala, Candi Petirtan Jolotundo, yang berada di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi pertama, Bupati Mojokerto Bersama rombongan melakukan pengecekan kelengkapan protokol kesehatan serta menguji coba scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tak jauh berbeda dengan biasanya, Ikfina juga menyapa para wisatawan yang tengah berwisata di Candi Petirtan Jolotundo. Selain melakukan pengecekan di lokasi wisata Candi Petirtan Jolotundo, pada kesempatan kali ini, Bupati Mojokerto Bersama rombongan juga melakukan pengecekan di salah satu lokasi wisata favorit para wisatawan dari luar kota, yakni Wanawisata Pemandian Air Panas yang berada di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.