Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintgrasi KPK Tahun 2019 Pemkab Fokus Susun Rencana Aksi Berantas Korupsi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah menyusun rencana aksi program pemberantasan korupsi tahun 2019-2020. Dimana terdapat 12 permasalahan pokok yang diperhatikan. Antara lain meliputi perencanaan dan pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kematangan APIP, pembenahan aset daerah, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana desa, infrastruktur, dan pendapatan daerah.
Guna menindaklanjuti rencana aksi yang dimaksud, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi meminta OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menyiapkan data dan informasi pendukung rencana yang dimaksud. Arahan ini disampaikan wabup pada acara monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintgrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7) di ruang Satya Bina Karya.
“Korupsi akan membawa bencana. Pemkab yang sudah disuvervisi oleh KPK, telah menyusun rencana aksi program pemberantasan korupsi tahun 2019-2020. Ini untuk pedoman OPD, agar mudah menjalankan rencana tersebut sesuai target dan tahapan,” kata wabup dalam sambutan. Wabup juga menambahkan bahwa hasil self assement indikator keberhasilan monitoring center for prevention (MCP), menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan bulan April 2019, memiliki delapan area intervensi capaian faktual dengan nilai total 76,04.
Ahmad Cahyo dari tim koordinator wilayah bidang pencegahan yang tergabung dalam tim monev KPK, dalalm acara ini mengatakan harapannya agar ada peningkatan dari tindak lanjut atau ekselerasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Mojokerto. “Mudah2an kita bisa mendapatkan solusi dari tindak lanjut yang sudah ada,” kata Cahyo. Asep Rahmat Suwandha Koordinator Wilayah VI Korsupgah KPK, dalam acara ini juga menegaskan pentingnya substansi dalam menjalankan rencana aksi ini. “Data memang penting, tapi substansi adalah yang utama. Kita ingin semuanya benar-benar bersih,” kata Asep. Acara monitoring ini dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, kepala OPD terkait seperti Kepala BPKAD Mieke Juli Astuti, dan Plt. Bapenda Siswadi. Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan roadshow bus KPK “Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi” yang singgah di 28 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Bali.
Roadshow ini bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama di kota-kota yang dilewati langsung bus KPK, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi. KPK akan berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai program pencegahan korupsi, baik untuk pelajar, mahasiswa, calon anggota legislatif, pengurus DPD, hingga masyarakat umum.