MoU Pemkab dengan Dirjen Migas Kementrian ESDM Republik Indonesia Warga Pungging Segera Nikmati 4.000 Jargas
Sebanyak 4.000 jaringan gas bumi untuk rumah tangga, bakal dinikmati warga masyarakat di 3 desa wilayah Kecamatan Pungging tahun 2019 ini. Sebaran jargas tersebut meliputi Desa Tunggal Pager sejumlah 1.555 jaringan, Desa Pungging 1.390 jaringan, dan 1.055 jaringan untuk Desa Kembangringgit.
Ketetapan ini disahkan dalam penandatanganan MoU atau nota kesepahaman penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga, antara Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Mojokero.
Penandatanganan MoU dilakukan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Dirjen Migas Djoko Siswanto, disaksikan Sekjen Kementrian ESDM Ego Syahrial, Rabu (13/3) sore bertempat di Ballroom Candi Singasari Hotel Grand Sahid Jakarta.
Wakil Bupati Pungkasiadi saat ditemui usai acara, menyampaikan ucapan terimakasih pada pemerintah pusat atas bantuan jargas. Dirinya berharap langkah ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat secara efektif.
“Bantuan sudah kami terima sebelumnya untuk wilayah Kecamatan Ngoro tahun 2017, kurang lebih 5.000 Sambungan Rumah (SR). Kini di tahun 2019, kami terima kembali untuk Kecamatan Pungging sebanyak 4000 jaringan. Semoga dapat meningkatkan perekomomian masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik,” tutur wabup.
Selain dengan Pemkab Mojokerto, MoU juga dilakukan dengan 17 daerah lain di Indonesia. Antara lain Pemkab Aceh Utara, Pemkot Dumai, Pemkot Jambi, Pemkot Palembang, Pemkot Depok, Pemkot Bekasi, Pemkab Karawang, Pemkab Purwakarta, Pemkab Cirebon, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Lamongan, Pemkot Mojokerto, Pemkab Pasuruan, Pemkab Probolinggo, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Wajo, dan Pemkab Banggai Banggai dibantu PT. Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan PT. PGN.
Sekjen Kementrian ESDM Ego Syahrial dalam sambutan mengatakan bahwa, Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2018. dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 SR di 16 Provinsi yang meliputi 40 Kabupaten/Kota. Pada tahun 2019, pembangunan dilakukan di 18 Kabupaten/Kota sebagaimana disebutkan di atas.
“Sejak tahun 2009 sampai 2018, sudah ada 325.852 SR di 40 Kabupaten/Kota pada 16 Provinsi. 2019 ini kita laksanakan kembali di 18 Kabupaten/Kota yang hari ini kita laksanakan MoU nya,” kata Ego.
Tambahnya, kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan, dan efisien. Pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari Presiden, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 3 tahun 2016 jo Perpres No. 56 tahun 2018. Serta Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Jargas sendiri memang telah diproyeksi akan mengurangi ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebagian masih impor. Penggunaan jargas juga menghemat LPG sebanyak 216 ton per bulan dan mengurangi subsidi Rp 1,5 miliar per bulan.
Tak hanya masyarakat yang diuntungkan dengan adanya jargas, negara juga memperoleh manfaat dari semakin banyaknya sambungan gas ke rumah tangga. Subsidi LPG dapat ditekan, impor LPG juga makin sedikit. Maka uang negara bisa dihemat, devisa semakin kuat.
Dalam jangka panjang, keberadaan jaringan gas dapat menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Jaringan gas juga diklaim lebih menciptakan udara yang bersih.