Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

MoU Pemkab Mojokerto dengan BNN Kota Mojokerto dalam Rangka Pilkades Serentak 2019 Cakades Wajib Bebas Narkoba

  • Home
  • Berita
Thumb
28 Jun
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 28 Juni 2019

MoU Pemkab Mojokerto dengan BNN Kota Mojokerto dalam Rangka Pilkades Serentak 2019 Cakades Wajib Bebas Narkoba

Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, melakukan penandatanganan kesepakatan guna mendukung suksesnya pilkades serentak Kabupaten Mojokerto tahun 2019. Tepatnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bersama Ketua BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih, dengan disaksikan perwakilan unsur Forkopimda, serta kepala OPD.

“Kesepakatan ini kita maksudkan sebagai landasan kerjasama pemeriksaan tes narkotika bagi bakal cakades yang ikut pemilihan. Bersih dari narkoba adalah syarat wajib bagi para cakades, sesuai Pasal 29 Ayat (1) Huruf M Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018,” kata Wakil Bupati Pungkasiadi, Jumat (28/6) pagi di ruang Satya Bina Karya.

Pilkades serentak Kabupaten Mojokerto tahun 2019, bakal digelar tanggal 23 Oktober dan diikuti 253 desa dari 18 kecamatan. Perjanjian ini, tambah wabup, dilaksanakan dengan harapan besar menjaring kepala desa yang berkompeten, bertanggungjawab, dan tentunya bersih dari narkoba.

“Kita mencari figur pemimpin di tingkat desa yang berintegritas, yang bersih dan bebas narkoba. Karena kepala desa akan jadi panutan dan teladan masyarakatnya. Narkoba adalah extra ordinary crime, sangat berbahaya. Maka kita perlu bersinergi dengan semua elemen masayarakat untuk memberantasnya,” tambah wabup.

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5468

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support