
Mutasi dan Perpanjangan Tugas Kepala Sekolah di Mojokerto, Bupati Albarra Tegaskan Dilaksanakan Secara Profesional dan Bebas Intervensi
Sebanyak 39 kepala sekolah di lingkup SD dan SMP Negeri Kabupaten Mojokerto resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan penugasan dan mutasi dari Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Penyerahan SK berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (22/5) sore.
Sebanyak 10 orang menerima perpanjangan penugasan, sementara 29 lainnya dimutasi dengan penugasan baru sebagai kepala sekolah. Dalam sambutannya, Bupati Albarra menegaskan bahwa proses mutasi ini dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.
"Kami pastikan dalam mutasi dan rotasi jabatan ini, saya bupati Mojokerto Muhammad Al Barra tidak meminta apapun ke panjenengan, kalau ada orang yang mengatasnamakan saya, abaikan saja dan saya tidak pernah memerintahkan apapun untuk meminta apapun dari siapapun. Lurus dan jalankan saja apa yang diamanatkan oleh UU yang berlaku," tegasnya di hadapan para guru dan pejabat dinas.
Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu menyoroti pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin strategis di satuan pendidikan. Ia pun berharap para kepala sekolah mampu membawa institusinya menjadi lebih maju dan berkualitas.
"Anda bukan hanya seorang guru, tetapi pucuk pimpinan didalam sekolah yang anda pimpin agar maju, berkualitas, dan anak didiknya menjadi anak didik yang bermanfaat serta berguna bagi nusa dan bangsa," tambahnya.
Tak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga tengah mempersiapkan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tahun ini, Pemkab Mojokerto menganggarkan sekitar Rp. 15 miliar untuk merenovasi 46 sekolah yang mengalami kerusakan atau tidak layak fungsi.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Bupati juga menitipkan tiga pesan penting kepada para kepala sekolah yakni kepala sekolah harus menjaga sinergi di lingkungan sekolah, memanfaatkan teknologi dalam manajemen pendidikan, dan siap menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis.
"Ini amanah dan panjenengan semua diharapkan dapat mengemban dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 serta Surat Edaran Bersama antara Kemendikbud Ristek, Kemendagri, dan BKN.
"Hari ini total penerima SK Bupati Mojokerto penugasan sebagai kepala sekolah pada hari ini sebanyak 39 orang, yang akan bertugas di berbagai sekolah negeri se-Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis SK kepada perwakilan kepala sekolah dan sesi foto bersama. Para kepala sekolah yang baru menerima penugasan berkomitmen akan langsung tancap gas melanjutkan program dan visi pendidikan Mojokerto ke depan. (Prm;Hes;Foto:Doz/Ng)