Operasi Yustisi, Pemkab Mojokerto Beri Sanksi Rapid Test
Dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberi sanksi tambahan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Tidak hanya sanksi administratif saja, kali ini sanksi berupa rapid test juga diberlakukan. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo mengatakan, Pemkab Mojokerto sepakat memberi sanksi tambahan selain sanksi administratif, yakni berupa sanksi rapid test. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kemarin kami sudah rapat, mungkin beberapa hari lalu belum ada sanksi tambahan, sanksi tambahan ini baru kami terapkan hari ini. Jadi setiap pelanggar protokol kesehatan kami rapid test,” ungkap Himawan usai meninjau Operasi Yustisi di Jalan Masjid, Kecamatan Mojosari, Rabu (30/9) sore. Penerapan sanksi rapid test ini, lanjut Himawan, merupakan salah satu tindakan Pemkab Mojokerto yang tidak ingin mengambil risiko adanya masyarakat yang terpapar Covid-19 namun masih berkeliaran di lingkungan sekitar.
“Bagi masyarakat yang hasil rapid testnya hari ini reaktif langsung kami terapkan isolasi. Kami akan gunakan rumah isolasi terpadu Kabupaten Mojokerto yang sudah kami siapkan, hari ini saja yang kita dapati ada dua orang yang hasil rapid testnya reaktif,” tuturnya. Didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo juga menyampaikan, meskipun saat ini posisi Kabupaten Mojokerto dalam peta sebaran Covid-19 Provinsi Jawa Timur berwarna oranye, pihaknya akan terus berupaya menegakkan protokol kesehatan.
“Saat ini posisinya Kabupaten Mojokerto sudah oranye, kami terus melakukan Operasi Yustisi ini, kami berjuang menjadikan Kabupaten Mojokerto menjadi posisi kuning. Walaupun nanti sudah kuning, kami akan berupaya menghijaukan Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. Himawan menambahkan, upaya menghijaukan Kabupaten Mojokerto ini dilakukan secara sinergi dengan kepolisian, TNI serta OPD terkait di Kabupaten Mojokerto. “Kemarin kami sudah rapat, Kapolres Mojokerto dan Dandim 0815 Mojokerto juga menyatakan siap membantu kami menghijaukan Kabupaten Mojokerto, karena Covid-19 ini adalah urusan bersama,” imbuhnya.
Pemkab Mojokerto juga bakal menggelar lomba ‘Kecamatan Hijau’ kedepannya. Pelaksanaan Operasi Yustisi ini juga akan terus dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang saat ini dalam posisi zona merah. Salah satu hadiah bagi kecamatan yang mampu menjadi zona hijau, adalah masuknya pelajar ke sekolah. “Kecamatan yang mampu menjadi zona hijau, nanti rewardnya salah satu adalah adik-adik siswa SD bisa masuk sekolah kembali, kasihan adik-adik SD ini di rumah juga jenuh. Nanti kami coba, paling tidak 25 persen siswa SD bisa kita masukkan sekolahnya,” kata Himawan.
Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya bakal membantu Pemkab Mojokerto untuk menekan angka penyebaran Covid-19. “Kami kekuatan penuh dalam menyehatkan masyarakat. Meski sudah orange, kami sesuai arahan Bupati Mojokerto, gubernur dan presiden, akan hijaukan Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.