Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Paripurna, Bupati Mojokerto Jelaskan Dua Reperda Retribusi

  • Home
  • Berita
Thumb
30 Nov
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 30 November 2021

Paripurna, Bupati Mojokerto Jelaskan Dua Reperda Retribusi

     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati atas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (29/11) siang. Rapat paripurna tersebut dihadari Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Al Barra berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto. Dalam Nota penjelasan Bupati Mojokerto yang di bacakan oleh Wakil Bupati Muhammad Al barra mengatakan turunnya peraturan pemerintah tentang undang-undang cipta kerja maupun peraturan menteri mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap regulasi di daerah yang disampaikan melalui surat edaran menteri telah memaksa kita di daerah untuk bertindak dengan cepat dalam rangka mensinergikan, menyelaraskan serta menyesuaikan substansi regulasi yang ada di daerah. “Menyikapi hal tersebut kami ajukan 2 rancangan peraturan daerah untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD yaitu Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan reperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing,” katanya.

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafi...
  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Terima Sembilan Bansos dari Pemprov Jatim
  • Thumb
    Senin, 26 Mei 2025
    Peresmian Trans Jatim Koridor Sidoarjo-Mojokerto, Bupati Mojokerto Nya...

Kategori Berita

  • Semua 2780
  • Umum2705
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 32

  •   Pengunjung Website minggu ini : 2554

  •   Pengunjung Website bulan ini : 11636

  •   Pengunjung Website tahun ini : 53404

  •   Total Pengujung : 261749

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support