Pembukaan Bursa Inovasi Desa (BID) Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019 Genjot Inovasi dengan Optimalkan Dana Desa
Guna mengoptimalkan pemakaian Dana Desa (DD), tahun 2019 ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kembali menggulirkan Program Inovasi Desa (PID). PID ini juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto tepatnya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) cluster 1 yang mencakup 4 kecamatan Eks Pembantu Bupati Wilayah Mojokasri (Dawarblandong, Gedeg, Jetis, Kemlagi).
Pembukaan BID Kabupaten Mojokerto tahun 2019, dilaksanakan Senin (30/9) pagi di gedung SKB Kecamatan Gedeg, dengan ditandai pemukulan gong oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Ardi Sepdianto Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto sekaligus panitia pelaksana acara, pada laporannya mengatakan bahwa BID digelar guna menjembatani pemerintah desa dalam hal pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan DD secara efisien.
“Kegiatan ini sudah masuk tahun ke tiga. Dari bursa ini, DD akan lebih efisien dan efektif. BID tahun 2019 akan kami bagi jadi 4 kali. Cluster 1 kita laksanakan hari ini. Cluster 2 (Kec. Bangsal, Puri, Trowulan, dan Sooko) tanggal 1 Oktober di gedung Korpri. Cluster 3 (Kec. Ngoro, Pungging, Kutorejo, Mojosari, Dlanggu), dan cluster 4 (Kec. Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas)” lapor Ardi.
Sedangkan Wakil Bupati Pungkasiadi, pada sambutan arahannya menyatakan dukungan secara penuh terhadap BID. Menurutnya program ini akan mampu mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan DD. Dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa. Dirinya juga berharap agar program ini mampu memantik kreatifitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.
“Ini media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan desa. Adanya BID membuat pemerintah desa punya referensi dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan desa. Serta menggunakan DD lebih optimal dan bermanfaat,” kata wabup.
Ia juga menginformasikan bahwa desa-desa di Kabupaten Mojokerto, terus menggeliat menunjukkan perubahan yang baik dan signifikan. Terbukti dari status desa tertinggal yang sudah tidak ada lagi di tahun 2019.
“Desa mandiri kita sudah ada 13. Untuk status desa tertinggal sudah nihil di tahun ini. Itu yang penting. Saya ingin desa terus berinovasi. Tak perlu susah untuk study banding. Cukup datang, komit, tiru, hingga akhirnya bisa maju,” tambah wabup.
Pada BID ini juga dipersembahkan tayangan menarik seputar inovasi-inovasi desa yang telah dijalankan. Antara lain pembangunan Jembatan Talunbrak di Kecamatan Dawarblandong. Ada juga PIK R Mawar Desa Jerukseger dengan inovasi tempat sampah sensor ultrasonik bagi difabel, dan pendeteksi tanah kering. Ada pula inovasi bank sampah untuk bayar PBB oleh Kecamatan Jetis.
Perlu diketahui bahwa BID wajib dilaksanakan di kabupaten di seluruh Indonesia, dan dikelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK).
Namun pada 2019 ini, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) kecamatan, sehingga lebih dekat ke desa. Baik dilaksanakan di kecamatan maupun cluster kecamatan.