Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Dana Hibah untuk 181 Lembaga Keagamaan

  • Home
  • Berita
Thumb
03 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 3 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Dana Hibah untuk 181 Lembaga Keagamaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan bantuan dana hibah untuk 181 lembaga keagamaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024. Penyerahan bantuan dana hibah senilai total Rp. 20,5 miliar itu sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas iman dan dan taqwa melalui pemberian bantuan hibah untuk tempat ibadah.

Bantuan dana hibah tahun 2024 itu diberikan kepada lembaga keagamaan, yakni 54 lembaga masjid, 50 lembaga mushola, 1 gereja, 1 Baznas, 39 lembaga TPQ, 21 pondok pesantren, 7 madrasah diniyah aliyah dan 8 lembaga yayasan keagamaan sosial. Penyerahan bantuan dana hibah tahun 2024 tersebut dikemas dalam sosialisasi dan pembekalan ketua lembaga penerima hibah bidang keagamaan, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Jumat (3/5) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada Ponpes Fatchul Ulum, Desa Pacet Kecamatan Pacet menerima bantuan hibah senilai 100 juta, TPQ Al Ijaabah, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari menerima bantuan hibah senilai 50 juta, Mushollah Al Basyir, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan senilai 50 juta, GKJW Glagahan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis menerima 100 juta, serta Masjid Al Hidayah, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro menerima bantuan hibah senilai 100 juta rupiah.

"Saya minta tolong kepada seluruh lembaga penerima hibah, untuk mempergunakan secara bijaksana serta sesuai peruntukannya dengan maksimal dalam kegiatan pembangunan untuk menunjang kegiatan ibadah di lingkungannya," ungkap Bupati Ikfina dalam sambutannya.

Bupati Ikfina juga menegaskan bahwa bantuan dana hibah bidang keagamaan ini merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Ia juga mengatakan, bahwa hibah ini harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan pengajuan.

“Dana hibah ini harus dapat di pertanggung jawabkan di dunia dan di akhirat kelak. Untuk itu, saya berharap penggunaan dana hibah tersebut tidak terjadi penyelewengan sedikitpun. Salah satunya penggunaan dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah, yang harus melampirkan bukti -bukti pembelanjaan nya atau foto kegiatan sebelum dan sesudah pembangunan. Semoga bantuan dana hibah keagamaan ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Purwanto dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh bagi lembaga penerimaan dana hibah mulai dari mekanisme, pengajuan, persyaratan administrasi dan monitoring evaluasi hingga pelaporan dan pertanggung jawaban.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh Lembaga Penerima Bantuan Dana Hibah bidang Keagamaan yang bersumber dari APBD kabupaten mojokerto Tahun Anggaran 2024, paham betul pentingnya tertib administrasi penyaluran dana hibah keagamaan di kabupaten mojokerto,” ujarnya. (Dhn;Kir:Foto:Agm/Ar).

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...
  • Thumb
    Sabtu, 28 Juni 2025
    Ratusan Warga Baru PSHT Disahkan di GOR Mojopahit, Disaksikan Wali Kot...

Kategori Berita

  • Semua 2795
  • Umum2720
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 6046

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support