Pemkab Mojokerto Tetapkan Posko Siaga Covid-19 di Dinkes
Menghadapi wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menetapkan lokasi Posko Siaga Covid-19 berada di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, di Jalan R.A. Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Hari ini kita tetapkan pos siaga pencegahan dan penanganan Covid-19 ada di Dinas Kesehatan. Ini sudah kita sepakati dalam rapat-rapat sebelumnya. Kita berupaya terus membatasi ruang gerak dan perkembangan virus ini," kata Pangkasiadi, Bupati Mojokerto, Rabu (18/3).
Posko tersebut, bakal dimanfaatkan sebagai tempat koordinasi siaga pencegahan dan penanganan Covid-19. Tidak hanya itu, Posko Siaga Covid-19 juga menjadi tempat logistik apa saja yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sebelum meninjau lokasi Posko Siaga Covid-19, Bupati Mojokerto bersama jajaran pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto terlebih dahulu menggelar kerja bakti yang diawali dari lingkungan Kantor Bupati Mojokerto.
Pungkasiadi menambahkan, terkait pelayanan publik, Bupati Mojokerto menyatakan bahwa aktivitas akan tetap berjalan seperti biasa. Namun tetap dengan standar pencegahan Covid-19. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan, dan lain sebagainya.
"Pelayanan publik tetap jalan, tapi tetap kita sediakan standar pencegahan Covid-19. Jam pelayanan kita pangkas. Tapi situasinya kita lihat dulu, sebab pelayanan kita juga sudah banyak yang online," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Pungkasiadi kembali mengimbau sebaiknya kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendatangkan banyak massa sebaiknya ditunda pada saat masa siaga Covid-19 ini. "Kegiatan-kegiatan besar kita tunda. Kalau kecil masih bisa dikoordinasikan,” pungkasnya.