Penandatanganan MoU Pemkab Mojokerto dengan BPJS Cabang Mojokerto Pemkab Kembali Integrasikan Ribuan Masyarakat dengan BPJS
Sebanyak 42.750 orang masyarakat Kabupaten Mojokerto, terintegrasi dengan BPJS tahun 2018 ini. Hal ini dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/12) siang di Pendopo Graha Majatama.
Didik melaporkan bahwa JKN KIS di Kabupaten Mojokerto sejumlah 714.194 jiwa atau baru mencapai 62,47%, yang terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBN) sebanyak 375.712 jiwa. Untuk PBI-APBD tercatat 5000 jiwa (sudah didaftarkan BPJS selama ini). Selanjutnya Pekerja Penerima Upah Pemerintah (non PNS atau tenaga kontrak) sebanyak 51.604 jiwa yang ditambahkan, Pekerja Penerima Upah Swasta sebanyak 111.976 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak 150.014 jiwa, dan Bukan Pekerja sebanyak 19.899 jiwa.
Sedangkan yang belum mendaftar BPJS sebanyak 429.117 jiwa. Hal tersebut kata Didik, menjadi catatan agar Kabupate Mojokerto kita bisa mencapai target Universal Healt Coverage (UHC) atau target seluruh penduduk terdaftar BPJS di tahun 2019.
“Masyarakat Kabupaten Mojokerto sejumlah 5000 jiwa yang telah kita daftarkan, akhir tahun 2018 ini kita daftarkan lagi sebanyak 42.750 jiwa. Ini untuk masyarakat miskin, juga tenaga kontrak Pemda yang didaftarkan sebanyak 494 jiwa. Sehingga prosentase dari semula yaitu 62,47% naik menjadi 66,25%,” lapor Didik.
Didik menambahkan juga bahwa selama ini pembiayaan masyarakat miskin menggunakan SPM (Surat Pernyataan Miskin). Namun per Januari 2019, SPM dinyatakan tidak akan lagi berlaku. Karena ada JKN KIS yang pada acara tersebut, didistribusikan kepada kepala puskesmas selanjutnya ke ponkesdes, untuk diedarkan secara door to door kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan Dina Diana Permata selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, dengan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Ketua DPRD Ismail Pribadi.
Dalam kesempatan ini wakil bupati Pungkasiadi, mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan merata dan berkesinambungan.
“Secara bertahap kita melakukan integrasi Jamkesda dan SPM ke program JKN mendukung program UHC tahun 2019. Setiap penyelenggara jaminan kesehatan pemerintah harus terintegrasi ke BPJS Kesehatan sesuai road map pemerintah. Pemerintah Kabupaten Mojokertp telah melakukan itu (pengintegrasian BPJS) tahap ke-dua,” tambah wabup.