
Pendataan Regsosek Akan Dimulai Tanggal 15 Oktober-14 November
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan awal tersebut akan menjadi langkah pertama pemerintah dalam mewujudkan reformasi sistem perlindungan sosial dengan harapan tersedianya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan program Regsosek tersebut juga berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kominfo, serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.