PENERAPAN KAWASAN PHYSICAL DISTANCING KABUPATEN MOJOKERTO
Kepada Masyarakat Kab. Mojokerto
Saat ini telah diberlakukan PPKM DARURAT
Untuk itu kami dari Polres Mojokerto menerapkan Kawasan Physical Distancing, Jalur ini akan di Tutup Sementara dari tgl. 05 Juli 2021
s.d. 20 Juli 2021 mulai jam 20.00 s.d. 03.00 Wib, meliputi:
1. Jl. Rajasanegara Kec. Puri (Simp. 4 UKS s.d. Simp. 4 Bypass Hotel Puri indah)
2. Jl. Teratai Sooko ke Utara (Simp. 3 KSC s.d. Simp. 3 Pekayon)
3. Jl. Gajah Mada Mojosari (Simp. 4 Pekukuhan s.d Simp. 3 Klenteng Mojosari)
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Di wilayah Kab. Mojokerto (mohon maaf apabila perjalanan anda terganggu).
Tetap patuhi Protokol Kesehatan dengan melakukan 5 M:
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan Pakai Sabun
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan
5. Membatasi Mobilitas