Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Pengendalian Gratifikasi, Diskominfo Mojokerto Sosialisasikan Whistle Blowing System ke OPD

  • Home
  • Berita
Thumb
16 Nov
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Senin, 16 November 2020

Pengendalian Gratifikasi, Diskominfo Mojokerto Sosialisasikan Whistle Blowing System ke OPD

     Dalam upaya pengendalian gratifikasi, pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS), Jumat (13/11). Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Inspektorat dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.  Pembuatan sistem WBS ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan telah dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2019 dan mulai aktif dipergunakan pada tahun 2020. 

     Ardi Sepdianto, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto menjelaskan, sistem SPBE ini dapat memberikan sumbangsih dalam indeks SPBE dengan nilai yang cukup tinggi. "Wbs sangat tinggi indeks SPBE-nya, sistem ini bisa memberikan sumbangan sebanyak 17 persen," terangnya. Selanjutnya, ia juga mengatakan, penggunaan sistem WBS juga akan sangat berguna untuk pengembangan kinerja OPD di saat kemajuan teknologi saat ini, karena audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini tidak hanya sekedar pemeriksaan laporan keuangan.

     "Sekarang ini, audit BPK bukan hanya laporan keuangan, namun juga audit kinerja. Karena kita ada di jaman kemajuan IT, dalam proses meningkatkan kinerja, mau tidak mau kita semua harus melek teknologi juga," paparnya di depan peserta sosialisasi. Terkait keamanan dari sistem ini, Ardi menegaskan, bahwa sistem ini cukup aman dalam memjaga kerahasiaan narasumber atau pelapornya, sehingga masyarakat tidak perlu takit untuk melaporkan gratifikasi yang terjadi. "Kerahasiaan pelapor, sangat dirahasiakan. Saya juga tidak akan tahu. Yang tahu hanya verifikator saja, yakni inspektorat", tegasnya.

     Dalam upaya digitalisasi sistem di Kabupaten Mojokerto ini, Kepala Diskominfo tersebut juga menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu, berdasarkan tugas dan kinerja dari masing masing OPD yang ada. "Diskominfo siap menyupport, OPD-OPD besar akan kami support bandwidth besar juga," ujarnya. Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mojokerto ini berharap, dengan adanya sistem WBS ini, akan dapat meningkatkan indeks evaluasi SPBE di Kabupaten Mojokerto. "Mudah-mudahan indeks SPBE Kabupaten Mojokerto akan meningkat dengan adanya WBS ini," pungkasnya.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support