Penyampaian Hasil Evaluasi Tim Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2019 di Kabupaten Mojokerto Mantapkan Perda KLA dan Ekspos Peran 2P Anak
Tim verifikasi lapangan (verval) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2019, menyampaikan hasil evaluasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/5) pagi di Griya Wira Bhakti Praja Rumdin Bupati Mojokerto.
Beberapa hal yang menjadi rekomendasi tim verval antara lain terkait kelembagaan, yang disampaikan Taufiq Uwaidha. Diantaranya tentang pemantapan Perda KLA, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Rencana Aksi Daerah (RAD) yang harus sinkron dengan RPJMD, peningkatan publikasi KLA, serta ekspos tentang peran 2P Anak (Pelopor dan Pelapor) dengan penguatan dokumentasi pelaporan kegiatan tahun 2017-2018.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas rekomendasi dan evaluasi yang dilakukan oleh tim verval. Serta menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kriteria KLA lebih baik ke depannya.
“Kami terimakasih sudah dievaluasi dan diberi rekom. Sebenarnya banyak upaya yang sudah kita lakukan. Misalnya dari dunia usaha ada PAUD gratis oleh PT Arwana di Kecamatan Kutorejo. Smooking area, ruang ramah difabel, ruang laktasi, juga salah satunya. Kita juga terus mempublikasikan melalui media yang ada seperti di inhouse magazine kami Majatama, radio Wika FM, dan sebagainya. Intinya kita terus komitmen untuk memenuhi kriteria KLA agar lebih baik, ” jabar wabup.
Tim verval KLA telah melakukan penilaian di beberapa titik di Kabupaten Mojokerto. Antara lain Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ghanjaran Trawas, Desa Layak Anak Desa Gembongan Kecamatan Gedeg, Puskesmas Gondang, Kecamatan Jetis, SDN 2 Sooko, Pasar Pugeran Gondang, Kantor Kementrian Agama, Komisi Penanggulangan AIDS, MTSN Mojosari dan beberapa titik lain.
Hadir dalam acara pemaparan evaluasi ini Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, beserta OPD terkait selaku gugus tugas KLA.