Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Penyerahan Bansos Bencana Banjir Bandang Kecamatan Kutorejo Wabup Tegaskan Sungai Bukan Tempat Sampah

  • Home
  • Berita
Thumb
22 Mar
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 22 Maret 2019

Penyerahan Bansos Bencana Banjir Bandang Kecamatan Kutorejo Wabup Tegaskan Sungai Bukan Tempat Sampah

Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menyerahakan sejumlah bantuan sosial bencana tidak direncanakan akibat banjir bandang tahun 2019, kepada 13 orang warga yang terdampak. Bantuan berupa uang tunai diberikan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, didampingi kepala OPD terkait dan Camat Kutorejo Budiono MH, Jumat (22/3) pagi di balai desa Gedangan Kecamatan Kutorejo.

“Akhir 2018 hingga awal 2019, terjadi banjir bandang di beberapa wilayah Kecamatan Kutorejo  (Desa Kertosari dan Gedangan) dan Kecamatan Pacet (Desa Wiyu). Bantuan ini kami harap dapat membantu warga , sebagai kebutuhan belanja material bangunan untuk rumah yang rusak,” kata wabup.  

Lanjut wakil bupati, Pemkab Mojokerto berusaha untuk selalu tanggap bencana termasuk segera mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Namun dirinya juga berpesan, agar selalu menjaga lingkungan terlebih tidak membuang sampah sembarangan dan lebih mengaktifkan bank sampah.

“Sungai bukan tempat sampah. Harus dijaga kebersihannya. Karena kalau sudah meluap dan banjir, dampak langsungnya ke kita. Bank sampah harus terus aktif. Semua produksi sampah harus dipilih dan dipilah,” tegas wabup.   

Salah satu penyebab banjir diketahui karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menargetkan penanganan sampah sebesar 70?n pengurangan sampah 30% pada tahun 2025 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018.

Upaya pembinaan pengelolaan sampah kepada masyarakat terus dilakukan bekerjasama dengan LSM dan swasta melalui program TPS 3R, Bank Sampah, Adiwiyata dan Adipura. Pembangunan sarana prasarana pengelolaan sampah seperti TPA, TPS, kontainer, alat berat, alat angkut juga dilakukan.

Di hari yang sama usai menyerahkan bantuan sosial, wakil bupati Pungkasiadi juga menghadiri apel gelar pasukan menghadapi Pemilu serentak 2019 dengan tema “Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Komponen Bangsa Lainnya Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif” di halaman Mapolres Mojokerto.

Apel disaksikan juga Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Ketua DPRD Ismail Pribadi, serta perwakilan Forkopimda. Dilanjutkan gelar simulasi pengamanan pemilu, dengan skenario kerusuhan protes hasil penghitungan suara berujung aksi anarkis massa.

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 13 Mei 2025
    Waisak di Maha Vihara Majapahit Penuh Makna, Wakil Bupati Ajak Perkuat...
  • Thumb
    Jumat, 9 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Genap 732 Tahun, Bupati Albarra Beberkan Prestasi...
  • Thumb
    Jumat, 9 Mei 2025
    Serentak! 732 Tumpeng Sambut Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

Kategori Berita

  • Semua 2762
  • Umum2687
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 187

  •   Pengunjung Website minggu ini : 3139

  •   Pengunjung Website bulan ini : 12782

  •   Pengunjung Website tahun ini : 48179

  •   Total Pengujung : 256524

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support