Pimpin Rakor Penanganan Pemukiman Kumuh di Mojokerto, Teguh Gunarko : Penanganan Harus Sinergis dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan pemukiman kumuh dalam skala kawasan terpadu dan terintegrasi. Berlangsung di ruang Satya Bina Karya (SBK) pada Selasa (8/10) pagi, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, Kepala Bidang PKP DPRKPCK, Sub Koordinator Penanganan Kumuh DPRKPCK, dan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah dalam penanganan kawasan kumuh di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang berada di perbatasan dengan Kota Mojokerto.
Dalam arahannya, Teguh Gunarko menyoroti persoalan permukiman kumuh bukan hanya dihadapi oleh Kabupaten Mojokerto, tetapi juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia, bahkan di kota-kota besar negara berkembang. Hal ini berkaitan erat dengan berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik bangunan, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, hingga dampak kumuh yang semakin memperparah kehidupan warga.
"Desa Kepuhanyar merupakan desa perbatasan dengan Kota Mojokerto, desa semi kota tetapi dalam hal infrastruktur permukiman sangat tidak mendukung, sehingga terlihat ketimpangan dalam hal pembangunan," ujarnya.
Teguh juga menambahkan bahwa berbagai masalah seperti kualitas bangunan, akses jalan, drainase, air minum, sanitasi, dan sistem persampahan di desa ini masih jauh dari kata layak. Salah satu prioritas utama yang harus segera diselesaikan adalah masalah banjir, yang menjadi ancaman besar bagi masyarakat setempat.
Selain itu, Ia menilai mayoritas penduduk Desa Kepuhanyar bekerja sebagai petani, buruh tani, dan buruh pabrik dengan pendapatan yang cenderung rendah. Meskipun demikian, terdapat potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di desa tersebut, terutama usaha mikro seperti pembuatan jamu herbal dan budidaya tanaman sayuran serta melon.
Lebih lanjut, dari hasil kajian kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESI), diketahui bahwa di Desa Kepuhanyar terdapat 14 orang disabilitas, dengan 12 orang di antaranya berada di usia produktif, serta 57% dari total populasi adalah perempuan. Sayangnya, sarana dan prasarana yang ada di Desa Kepuhanyar masih belum ramah disabilitas.
Sehingga dari permasalahan dan potensi yang ada di Desa Kepuhanyar, Teguh menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut menjadi sangat mendesak. Penataan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memperbaiki taraf ekonomi masyarakat setempat. Langkah ini juga mendukung visi dan misi Kabupaten Mojokerto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, khususnya dalam upaya pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah kabupaten mojokerto telah dan akan terus melakukan berbagai upaya penanganan kawasan kumuh baik dengan pola peningkatan kualitas permukiman maupun pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru," ungkap Teguh.
Teguh juga mengungkapkan, bahwa penanganan kawasan kumuh ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Maka Ia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam penanganan masalah kumuh ini, bukan hanya untuk memperbaiki kondisi fisik kawasan tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Hal ini penting agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi kumuh di masa mendatang.
"Untuk mendukung keberlanjutan, maka diperlukan pengawasan, pengendalian dan pemberdayaan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, pemerintah desa dan masyarakat Kepuhanyar. Penuntasan permukiman kumuh Kabupaten Mojokerto merupakan tanggungjawab kita bersama, maka diperlukan kolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kodim, baznas, CSR/swasta dan masyarakat," jelasnya.
Di akhir arahannya, Teguh juga mengharapkan agar masyarakat dapat menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dan akan dibangun di kawasan tersebut.
“Jangan sampai apa yang telah dibangun dengan perencanaan yang sangat baik ini menjadi rusak dan tidak berumur panjang," tutupnya.
Penanganan kawasan kumuh di Mojokerto, khususnya di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar diharapkan mampu mewujudkan program universal akses yang mencakup 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi, sehingga Mojokerto dapat menjadi kabupaten yang lebih maju, adil, dan makmur. (Prm;Mel;Foto:Ajb;Ang/Ar)