Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

  • Home
  • Berita
Thumb
10 Jun
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 10 Juni 2021

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

     Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Rabu (09/06) pagi. Rapat Paripurna digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

     Dalam pidatonya Bupati Ikfina menyampaikan Rapat Paripurna sebagai tidak lanjut pemeriksaan intern oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah dilakukan pemeriksaan atas laporan Pemerintah Daerah tahun 2020 sejak bulan Februari 2021 hingga April 2021. “Puji syukur kita sudah diberi kekuatan untuk menyelesaikan tugas pemerintahan dan pembangunan tahun 2020. Semua ini berkat keharmonisan yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif” ungkapnya.

     Lanjut Ikfina, pemerintah kabupaten Mojokerto dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion dari tahun 2014 sampai dengan 2019 yang artinya kabupaten Mojokerto mendapat WTP selama tujuh kali berturut-turut. “Alhamdullilah, kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian” jelasnya. 

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support