Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD T.A 2022

  • Home
  • Berita
Thumb
10 Sep
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Sabtu, 10 September 2022

Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD T.A 2022

Pemkab Mojokerto beserta DPRD Kabupaten Mojokerto menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Mojokerto dengan Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Mojokerto, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

Sebelumnya, penandatanganan persetujuan bersama juga dilakukan Bupati Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan tersebut menyepakati 2 Raperda, yaitu Raperda tentang PMD pada BUMD dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

"Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada DPRD yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama-sama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, sehingga diperoleh suatu kesepakatan dan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan kebutuhan riil guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto yang kita cintai ini," ungkap Ikfina, dalam sambutannya, di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9) siang.

Ikfina mengatakan, terjadinya Perubahan APBD dimaksud tidak dapat terlepas dari masih adanya aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum dapat tertampung dalam APBD induk Tahun Anggaran 2022. Sedangkan saat ini kita juga dituntut untuk melakukan antisipasi dampak dari adanya kenaikan inflasi,  sehingga perlu dilakukan penyempurnaan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini.

"Berdasarkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terhadap Raperda ini, maka untuk selanjutnya tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur," jelasnya.

Dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, Ikfina mengaku, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dengan legislatif dalam menyikapi beberapa program, baik kegiatan dan sub kegiatan yang telah disampaikan. Akan tetapi dinamika yang terjadi selama proses tersebut justru menunjukkan sikap, kedewasaan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

"Cita-cita pembangunan yang berkesinambungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentunya tidak berhenti sampai disini. Melalui semangat bersama, kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya," ujarnya.

Menurut Ikfina, Perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang akuntabel, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan APBD.

"Pada kesempatan ini kami selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Dhn;Foto:Agm/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...
  • Thumb
    Sabtu, 28 Juni 2025
    Ratusan Warga Baru PSHT Disahkan di GOR Mojopahit, Disaksikan Wali Kot...

Kategori Berita

  • Semua 2795
  • Umum2720
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5746

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support