Rapat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Wabup: Cukupi Administrasinya, Kejar Predikatnya
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, memimpin rapat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/4) pagi di ruang SBK.
Ada beberapa instansi, unit kerja maupun OPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang digenjot menerapkan WBK dan WBBM. Diantaranya, UPT Puskesmas Puri, Puskesmas Gondang, Puskesmas Jatirejo, Puskesmas Bangsal, Kecamatan Puri, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Gedeg, Kecamatan Gondang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispndukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), juga RSUD Prof. Dr. Soekandar.
Inspektur Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi dalam acara ini memaparkan dan menajamkan apa itu WBK dan WBM. Zona Integritas WBK dan WBBM, jelas Bambang, erat kaitannya dengan implementasi reformasi birokrasi yang dijalankan dengan benar. Sehingga menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik.
“Pembangunan Zona Integritas, dilakukan dengan membangun percontohan pada tingkat unit kerja sebagai unit menuju WBK dan WBBM,” kata Bambang.
Secara detail, WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pelayanan percontohan yang mampu mencegah KKN. Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pelayanan percontohan yang mampu mencegah KKN sekaligus pelayanan publik berkualitas.
Penilaian Zona Inetgritas untuk WBK mencakup survey anti korupsi 90%, tindak lanjut temuan 70%, dan nilai total minimal 75. Sedangkan WBBM mencakup survey anti korupsi 90%, tindak lanjut temuan 70%, survey kualitas pelayanan 80?ngan nilai total minimal 85.
“Kita lakukan ini (WBK dan WBBM) secara serius. Pertama, pemerintah yang bersih, akuntabel dan kinerjanya tinggi. Kedua, pelayanan publik yang baik. Itu yang harus diingat terus dan jadi pedoman,” papar Bambang.
Wabup Pungkasiadi juga mengimbau agar seluruh unit kerja pelayanan publik baik Puskesmas, Rumah Sakit, maupun OPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk terus berkomitmen dan memberi kinerja terbaik pada masyarakat.
“Saya minta ini di jalankan (WBK dan WBBM). Jalankan dan komitmen harus terlaksana. cukupi administrasi, kejar predikatnya,” kata Pungkasiadi
Dirinya juga mengatakan bahwa unit-unit kerja tersebut harus mampu melahirkan inovasi dalam melayani masyarakat. Tidak kalah penting yakni inovasi tersebut harus bias dirasakan oleh semua.
“Unit-unit kerja baik Puskesmas, kecamatan, maupun OPD harus produktif. Jangan kering inovasi, berikan yang terbaik untuk melayani masyarakat dan nyata manfaatnya,” tambah wabup.
Hadir mendampingi wabup dalam rapat ini Sekdakab Herry Soewito, Asisten 1 & Asisten 2, serta dihadiri kelompok koordinator Inspektorat, Rumah Sakit, Puskesmas dan Kelompok OPD.