Rembuk Desa Kecamatan Mojosari Tahun 2019 Bahas PPDI hingga Penilaian Adipura
Tiga desa di Kecamatan Mojosari dikucur Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, senilai total Rp 900 juta. Tiga desa tersebut antara lain Desa Randubango, Modopuro, dan Kedunggempol masing-masing sebesar Rp 300 juta. Bantuan diserahkan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada acara rembuk desa, Rabu (21/8) pagi.
Wakil bupati Pungkasiadi pada kesempatan ini mengatakan, pemberian BK desa dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di pedesaan. Hal ini guna menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Mojokerto. Namun hal tersebut juga butuh sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan dimulai dari desa sesuai instruksi pusat. Prinsip kami adalah pemerataan di segala bidang. Pembangunan ada skalanya. Tentu yang prioritas akan kita dahulukan. Sinkronisasi, sinergi, inilah yang membuat kita maju,” kata wabup.
Wabup juga menyampaikan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai gaji Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
“Sudah kami anggarankan (PPDI Kabupaten Mojokerto) di tahun 2020. Nantinya akan kami setarakan dengan gaji PNS Golongan II, “ ungkap wabup.
Dengan adanya program tersebut, para perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan kinerja lebih baik. Apalagi, kini desa memiliki alokasi anggaran yang besar menyusul digulirkannya program Dana Desa (DD) sejak tahun 2015. Bahkan, dengan nilai yang terus meningkat setiap tahun.
Tak lupa wabup juga berpesan pada warga masyarakat, untuk selalu berperan aktif dalam pengelolaan sampah secara maksimal. Dengan harapan Mojokerto dapat kembali memperoleh Adipura, mengingat penilaian Adipura berbeda dari tahun sebelumnya.