Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Serahkan SK Pengangkatan 565 PPPK Guru dan Nakes, Ini Pesan Bupati Ikfina

  • Home
  • Berita
Thumb
29 Apr
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Senin, 29 April 2024

Serahkan SK Pengangkatan 565 PPPK Guru dan Nakes, Ini Pesan Bupati Ikfina

Sebanyak 565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Mojokerto menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri atas guru 453 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 112 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.

Penerimaan surat keputusan ini juga telah tertuang didalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengadaan ASN dari pemerintah pusat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, yaitu pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

SK pengangkatan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto. Kepada para tenaga PPPK yang baru dilantik tersebut, Bupati Ikfina menegaskan harus menjadi ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"PPPK yang baru diangkat, diharapkan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi," ujar Bupati Ikfina, Senin (29/4) pagi.

Bupati Ikfina juga mengatakan, PPPK juga harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

"ASN harus memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN berAKHLAK, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," bebernya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun sesuai visi misi Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga dapat terwujud masyarakat kabupaten mojokerto yang maju, adil dan makmur," ucapnya.

Bupati Ikfina juga menyampaikan selamat kepada para guru dan nakes yang telah menerima SK. Ia mengharapkan para guru dan nakes dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan kepada kita," harapnya.

Diakhir arahannya, Bupati Ikfina menegaskan, bahwa dalam proses penyerahan SK pengangkatan dilingkup Pemkab Mojokerto bersih dari unsur suap.

“Saya pastikan dalam pelantikan hari ini tidak meminta uang sepeserpun. Jadi tolong kepada panjenengan kalau ada kabar meminta uang atau suap agar tidak dihiraukan dan langsung dilaporkan demi menjaga integritas bersama," pungkasnya. (Prm;Nis;Foto:Omn/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafi...
  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Terima Sembilan Bansos dari Pemprov Jatim
  • Thumb
    Senin, 26 Mei 2025
    Peresmian Trans Jatim Koridor Sidoarjo-Mojokerto, Bupati Mojokerto Nya...

Kategori Berita

  • Semua 2780
  • Umum2705
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 51

  •   Pengunjung Website minggu ini : 2573

  •   Pengunjung Website bulan ini : 11655

  •   Pengunjung Website tahun ini : 53423

  •   Total Pengujung : 261768

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support