Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Sinergi dengan Baznas, Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Usaha untuk UMKM

  • Home
  • Berita
Thumb
14 Sep
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Sabtu, 14 September 2024

Sinergi dengan Baznas, Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Usaha untuk UMKM

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kembali menyalurkan bantuan usaha kepada 40 pelaku UMKM. Bantuan usaha tersebut ialah hasil sinergitas antara Pemkab Mojokerto melalui Dinas Sosial, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto.

Bantuan usaha itu sendiri berasal dari zakat, infaq, dan sodaqoh dari para ASN Kabupaten Mojokerto yang dikumpulkan secara kolektif oleh Baznas. Kali ini terdapat 40 orang Mustahik (penerima zakat, infaq, dan sodaqoh) yang mendapatkan bantuan usaha masing-masing sejumlah Rp.2 juta. Selain itu terdapat pula seorang warga yang mendapatkan santunan senilai Rp.5 juta, lantaran telah mengalami musibah kebakaran rumah.

Pada giat penyaluran yang diadakan di pendopo Kecamatan Gondang itu, Bupati Ikfina menjelaskan bahwa peruntukan bantuan usaha UMKM harus sepenuhnya digunakan untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM. Baru setelah dinilai menghasilkan maka kedepannya keuntungannya bisa digunakan untuk kepentingan yang lain.

"Saya minta tolong, bantuan usaha ini agar sepenuhnya betul-betul digunakan untuk produktivitas usaha, jangan digunakan untuk hal yang lain, nanti kalau sudah profit baru silahkan keuntungannya digunakan sesuai keperluan," tegasnya pada Jumat (13/9) pagi.

Bupati Ikfina juga berharap, dengan adanya bantuan ini kedepannya usaha yang dijalani oleh para Mustahik itu bisa berkembang, sehingga bisa menaikkan taraf hidup dan merubah status yang awalnya adalah Mustahik menjadi Muzaqqi (pemberi zakat, infaq, dan sodaqoh).

"Dengan usaha, ikhtiar dan, izin Allah, semoga semua usaha panjenengan semua lancar, sehingga suatu hari nanti bisa menjadi seorang Muzaqqi," ucapnya.

Tampak para pelaku UMKM yang menjadi sasaran bantuan usaha tersebut berasal dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Trawas, Kecamatan Pacet, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Jatirejo. Sedangkan yang turut hadir mendampingi Bupati ialah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Kabag Kesra Setda Kabupaten Mojokerto, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto beserta Jajarannya dan Camat Gondang beserta Forkopimca Gondang. (Bad;Foto:Swt/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 30 September 2025
    Santri Mojokerto Dibekali Ilmu dan Iman, Waka MPR RI: Orang Berilmu Ta...
  • Thumb
    Selasa, 30 September 2025
    ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan, Bupati Albarra Tekankan Kepemimpinan...
  • Thumb
    Selasa, 30 September 2025
    Bupati Albarra Tekankan Sinkronisasi Program Desa dan Daerah

Kategori Berita

  • Semua 2873
  • Umum2798
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support