Sinergi dengan Komisi IX DPR-RI, Bupati Mojokerto Menjadi Pembicara di Sosialisasi Germas
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menjadi pembicara pada giat sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Sosialisasi yang diinisiasi oleh Komisi IX (sembilan) DPR-RI tersebut merupakan bentuk sinergitas antara DPR-RI dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam mewujudkan kehidupan sehat bagi masyarakat, khususnya di Bumi Majapahit.
Fokus sosialisasi Germas yang diadakan pada Senin (16/9) pagi itu, adalah pembahasan terkait penyakit tidak menular dan percepatan pengurangan angka stunting pada balita.
Tampak, Komisi IX DPR-RI diwakilkan oleh M. Yahya Zaini yang merupakan anggota dari komisi tersebut. Pada sambutannya, Yahya Zaini menekankan bahwa untuk menjaga badan agar terhindar dari penyakit baik itu yang menular atau tidak, masyarakat perlu menerapkan gerakan CERDIK, gerakan yang telah dimasifkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Menurut Kementrian kesehatan, kita harus melakukan gerakan CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rutin berolahraga, Diet secara seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress," jelas Yahya dihadapan warga Desa Wotanmasjedong Kecamatan Ngoro.
Selain itu, Bupati Ikfina pada arahannya menjelaskan bahwa sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menyediakan pelayanan kesehatan, maka Pemkab Mojokerto telah melakukan renovasi pada gedung dan infrastruktur RSUD dr. Soekandar Mojosari. Kini rumah sakit tersebut telah dirombak ulang menjadi dua bangunan, yang keduanya memiliki empat lantai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal khususnya bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
"Untuk melayani masyarakat yang sakit kita (Pemkab Mojokerto) bangun RSUD dr. Soekandar dengan dua bangunan empat lantai, yang satu poliklinik terpadu dan satu bangunan lagi untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) terpadu," tegas Bupati Ikfina.
Bupati dengan gelar dokter itu juga mengenalkan kepada para warga Wotanmasjedong yang hadir, terkait adanya program 'Pusaka Soekandar' yang baru diluncurkan oleh RSUD dr. Soekandar. Kedepannya bupati mengarahkan bahwa apabila terdapat keadaan gawat darurat dalam bidang kesehatan, masyarakat Kabupaten Mojokerto bisa langsung menghubungi ke nomor darurat Kabupaten Mojokerto '112', yang nantinya akan ditangani langsung oleh para nakes yang bertugas, sesuai dengan keadaan pelapor.
"Sekarang kita ada pelayanan jemput kegawatdaruratan, jadi kalau semisal ada situasi kesehatan yang gawat bisa telpon 112, ini kemarin sudah saya resmikan, Pusaka Soekandar (Pusat Keamanan dan Kegawatdaruratan Soekandar)," bebernya.
Pada sosialisasi yang digelar di rumah salah satu warga Wotanmasjedong itu, tampak turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat, Perwakilan dari Kementrian Kesehatan RI, dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. (Bad;Foto:Swt/Ar)