Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Sosialisasi BK Desa, Bupati Mojokerto : Penerima Wajib Tanda Tangan Pakta Integritas Dulu

  • Home
  • Berita
Thumb
25 Mar
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 25 Maret 2021

Sosialisasi BK Desa, Bupati Mojokerto : Penerima Wajib Tanda Tangan Pakta Integritas Dulu

     Dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan (BK) kepada pemerintah desa di wilayah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan penerima bantuan dana desa harus melakukan penandatangan pakta integritas terlebih dahulu. Hal tersebut disampaikan Ikfina dalam sambutannya di depan 136 kepala desa dan 18 camat pada agenda yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/03) pagi.

     Ikfina menyampaikan, kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada desa adalah kegiatan yang rutin dilakukan. Namun, untuk kegiatan penerimaan bantuan Dana Desa tahun ini ada hal yang berbeda dari sebelumnya. "Sebelum menerima bantuan keuangan, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dulu, untuk mencegah atau menghindari kasus korupsi dalam penerimaan bantuan keuangan kepada desa," terangnya. Tak hanya itu, untuk melaksanakan program-program pembangunan di Kabupaten Mojokerto, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini meminta agar terjalinnya sinergitas yang baik untuk pembangunan di wilayah desa. 

     "Perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan Sinergitas ini, komunikasi akan terjalin baik," ungkapnya. Dalam waktu singkat, Ikfina juga akan menyiapkan Grand Desain terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nanti program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Karena pembangunan desa tidak lepas dari pembangunan menyeluruh, semua harus sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya," tukasnya.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support