Tak Kantongi Sertifikat Vaksin dan Hasil Antigen, Warga Luar Mojokerto Diputar Balik
Dalam pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali di Kabupaten Mojokerto sejak 3 hingga 20 Juli, warga asal luar kota yang tidak mengantongi sertifikat vaksin dan hasil tes antigen tidak diperbolehkan masuk wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto meninjau langsung pos check point yang berada di Kecamatan Trowulan, tepatnya di PPST Trowulan, Selasa (6/7).
Di lokasi ini, banyak didapati warga luar Kabupaten Mojokerto yang hendak masuk ke Kabupaten Mojokerto namun tidak bisa menunjukkan sertifikat telah divaksin atau hasil tes antigen sehingga akhirnya diminta untuk putar balik. Sementara itu, petugas di pos check point PPST Trowulan telah menyiapkan vaksinasi di tempat. Hal ini difungsikan untuk masyarakat yang ada kepentingan mendesak masuk ke Kabupaten Mojokerto yang belum pernah vaksin. Jika memang warga bisa menunjukkan surat keterangan pernah vaksin, baru dipersilahkan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto.