Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Tekan Angka Pernikahan Dini, Bupati Ikfina Gencar Lakukan Pembinaan Remaja

  • Home
  • Berita
Thumb
25 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 25 Mei 2023

Tekan Angka Pernikahan Dini, Bupati Ikfina Gencar Lakukan Pembinaan Remaja

Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya mendukung dan menyukseskan program nasional percepatan penurunan angka stunting. Salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto ini juga menyasar remaja untuk diedukasi terkait tidak melangsungkan pernikahan di usia dini. 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun kini gencar melakukan pembinaan bagi para remaja SMP dan SMA sederajat di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk melangsungkan pernikahan di usia normal. "Kegiatan ini tentunya akan menambah wawasan dan penguatan informasi, terutama dampak negatif pernikahan usia dini," ujar saat menjadi pemateri kegiatan Pembinaan Pencegahan Pernikahan Usia Dini Bagi Remaja di wilayah Kecamatan Pacet, Kamis (25/5). 

Pada kesempatan ini, Bupati dengan latar belakang dokter ini menyampaikan materi terkait menjaga kesehatan reproduksi dan fase pubertas pada remaja. 

"Remaja yang berada pada fase pubertas memiliki fisik dewasa, akan tetapi secara psikologis masih belum pada kategori dewasa. Jadi perempuan bisa hamil dan laki-laki bisa menghamili," ujarnya. 

Kendati demikian, Bupati Ikfina menjelaskan, pernikahan usia dini akan berdampak negatif terhadap janin yang dikandung jika orang tuanya, khususnya ibunya belum menginjak usia yang benar-benar layak untuk menikah. 

"Jika remaja putri menikah di usia yang belum selayaknya, maka rahimnya juga belum siap sepenuhnya untuk mengandung janin, dan akan berisiko melahirkan bayi stunting," jelasnya. 

Bupati Ikfina berharap, para remaja putri yang nantinya menjadi calon ibu bisa turut menjaga kesehatan reproduksi sembari menunggu waktu dan usia yang tepat untuk menikah. "Kesehatan reproduksi ini penting untuk dijaga, sehingga saat menikah nanti, organ reproduksi bisa berfungsi secara sehat dan maksimal," katanya. (Khl;Foto:Luq/Ar). 

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Gus Bupati Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis di Dawarblandong, Pas...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Air Bersih dan Beras untuk Warga Ter...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    PKK Mojokerto Gelar Pleno dan Peringatan Maulid Nabi, Bupati Mojokerto...

Kategori Berita

  • Semua 2858
  • Umum2783
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support