Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Tindak Lanjut Edaran Kemenkes RI, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Waspadai Covid-19

  • Home
  • Berita
Thumb
13 Jun
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 13 Juni 2025

Tindak Lanjut Edaran Kemenkes RI, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Waspadai Covid-19

Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan tentang antisipasi kasus Covid-19 di Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Dengan dipimpin oleh Wakil Bupati M. Rizal Octavian, Rakor tersebut digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Jumat (13/6) pagi.

Edaran Kemenkes RI yang terbit pada 23 Mei tersebut, berisikan tentang himbauan kepada para penyedia dan elemen kesehatan di tingkat daerah agar meningkatkan perhatian dan kewaspadaannya terhadap status Covid-19 yang dinilai mengalami lonjakan, terutama pada negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Mas Wabup, sapaan M. Rizal Octavian, pada sesi arahannya.

"Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran yang rilis pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut berisi himbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Rumah sakit dan Fasyankes untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia," jelasnya.

Pada edaran tersebut, diketahui pula bahwa status Covid-19 masih dalam kategori yang relatif aman, termasuk juga di Jawa Timur. Per-Juni 2025, penderita atau jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur adalah sebanyak 72 kasus dengan tingkat kematian yang masih nihil, atau nol. Untuk di Kabupaten Mojokerto sendiri, masih belum ada laporan kasus tentang penderita Covid-19. Meskipun begitu, Mas Wabup tetap mengikatkan terutama pada para penyedia fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemkab, seperti RSUD dan Puskesmas agar tidak menurunkan kewaspadaan, dengan kembali melakukan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Kondisi yang terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengendorkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan, rujukan dan penanganan yang baik, Memastikan ketersediaan sarpras milik pemerintah (Pemkab Mojokerto), dan menjaga koordinasi serta kerjasama pada seluruh OPD terkait," imbau Mas Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat, pada sesi laporannya menjelaskan bahwa Covid-19 sudah bukan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Ulum Rokhmat juga mengatakan bahwa kedepannya untuk penanganan kasus Covid-19 sudah bisa tercover dengan BPJS Kesehatan.

"Covid-19 bukan penyakit baru dan sudah tidak termasuk KLB, karena sudah bukan kasus baru, maka covid-19 sudah tercover BPJS," terang Ulum Rokhmat. (Bad;Foto:Doz/Ng)

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Gus Bupati Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis di Dawarblandong, Pas...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Air Bersih dan Beras untuk Warga Ter...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    PKK Mojokerto Gelar Pleno dan Peringatan Maulid Nabi, Bupati Mojokerto...

Kategori Berita

  • Semua 2858
  • Umum2783
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support