Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Tingkatkan Kapasitas TP PKK Gedeg, Bupati Mojokerto Beri Materi Peran TPPS Dalam Percepatan Penurunan Stunting

  • Home
  • Berita
Thumb
22 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 22 Juli 2022

Tingkatkan Kapasitas TP PKK Gedeg, Bupati Mojokerto Beri Materi Peran TPPS Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Guna meningkatkan kapasitas Tim Penggerak Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se-Kecamatan Gedeg. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan paparan terkait peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto. 

Sebagai informasi, dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto, TP PKK pada lingkup desa ini juga tergabung dalam TPPS di setiap Kecamatan.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menekankan, kepada seluruh TPPS Kecamatan Gedeg untuk segera menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

"Program penurunan stunting ini bukan hanya program Pemkab Mojokerto, tetapi ini adalah prognas (program nasional), jadi rencana aksi penurunan stunting sudah disusun sejak 2018 dan kita hanya punya waktu tiga tahun," ucap Ikfina, di Kantor Kecamatan Gedeg, Kamis (21/7) siang.

Lebih lanjut, Ikfina juga menjelaskan, terkait pemahaman dasar tentang stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). 

"Stunting jangka kedepannya adalah berhubungan dengan kecerdasan," ujarnya.

Selain itu, Bupati Ikfina juga menjelaskan, dalam melaksanakan program penurunan stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto, terdapat empat indikator dalam menilai keluarga yang berisiko stunting. 

"Yang pertama yaitu pra sejahtera atau bisa dikatakan keluarga yang tidak punya sumber penghasilan tetap, kedua fasilitas lingkungan tidak sehat, yang ketiga Pendidikan ibu dibawah SLTP, dan yang terakhir Pasangan Usia Subur (PUS) empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga," bebernya.

Setelah memberikan penjelasan terkait empat indikator dalam menilai keluarga yang berisiko stunting, Ikfina juga menjelaskan, data yang menunjukkan bahwa dari 14 desa se-Kecamatan Gedeg dengan populasi keluarga terbanyak ada di Desa Sidoharjo dengan 2079 keluarga. 

"Terkait Keluarga resiko stunting yang ada di Kecamatan Gedeg, teratas sebanyak 817 keluarga ada di desa Sidoharjo, kedua 677 keluarga ada di Desa Terusan dan 594 keluarga ada di Desa Beratwetan," jelasnya. 

Masih Ikfina, Ia juga mengatakan, dalam melihat indikator pra sejahtera, terdapat 132 keluarga di Desa Gempolkerep yang tidak memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. 

"Tugas kalian cek, dan kalau bisa semua masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kalau bisa masukan ke program PKH (Program Keluarga Harapan), kalau tidak bisa di PKH, masukan di BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan ada juga PBI (Program Bantuan Iuran)," jelasnya. 

Terkait fasilitas lingkungan tidak sehat, Ikfina juga menjelaskan terdapat 38 keluarga di Desa Pagerluyung yang tidak mempunyai sumber air bersih, 88 keluarga di Desa Pagerejo dan 85 keluarga di Desa Beratwetan juga tidak mempunyai jamban yang layak . 

"Pada tahun 2022, kita akan melaksanakan program pembangunan 8000 jamban, prioritaskan penurunan stunting siapa saja dan mana saja yang didahulukan," tuturnya. 

Ikfina juga menekankan, pentingnya penerapan jenis Intervensi gizi terpadu. Salah satunya intervensi gizi spesifik, yang menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan ibu hamil dan balita.

"Kemudian kedua yaitu intervensi gizi sensitif berkaitan dengan masyarakat umum seperti air minum layak, sanitasi layak, penerima bantuan iuran JKN, bantuan tunai bersyarat, bantuan sosial pangan, layanan KB pasca persalinan, menekan kehamilan yang tidak diinginkan, pemberian informasi mengenai stunting," pungkasnya. (Prm;Foto:Shn/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support