
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Gus Bupati Mojokerto Fasilitasi Rintisan Usaha KPM PKH
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini ditengarai saat ia bersama Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, menggelar giat Penyerahan Bantuan Peralatan Kerja untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Pada giat yang diadakan di Aula Dinsos Kabupaten Mojokerto itu, Gus Bupati, sapaan Muhammad Al Barraa, menerangkan bahwa komitmen meningkatkan perekonomian dan menanggulangi kemiskinan itu, telah termasuk dalam visi bupati Mojokerto dan wakilnya, atau yang kerap disebut sebagai Catur Abhipraya Mubarok. Untuk realisasinya, komitmen tersebut diselenggarakan pada Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
"Ini merupakan komitmen 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Mojokerto, untuk memberikan solusi nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat," beber Gus Bupati, Senin (26/5) pagi.
Tak hanya penyerahan bantuan peralatan kerja, pada giat tersebut digelar pula kegiatan pelatihan bagi para peserta yang notabene adalah para ibu perintis usaha. Dengan dukungan dari tim penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati mengharapkan agar pelatihan dan penyerahan bantuan peralatan kerja ini bisa langsung dipraktekkan oleh ibu-ibu KPM PKH pada bidang usaha boga-nya masing-masing.
"Ibu-ibu cenderung lebih baik saat diajak pelatihan seperti ini, tapi saya tidak mau saat ada pelatihan tapi tidak berkelanjutan, maka dari itu di pelatihan ini selain dilatih, ibu-ibu juga diberi peralatannya sekalian, jadi setelah dilatih ibu-ibu ini bisa action langsung," ujarnya.
Sementara itu, bantuan alat kerja yang diberikan kepada para peserta yang hadir ialah berupa, sepaket peralatan dapur yang pemberiannya disesuaikan dengan usaha makanan yang ditekuni. Paket tersebut terdiri dari Kompor beserta tabung gasnya, blender atau chopper, mixer, wajan, oven, dan juga dandang.
Di akhir arahannya, Bupati Mojokerto juga sempat menjelaskan tentang siapa saja yang berhak mendapatkan paket bantuan dari pemerintah itu. Ia membeberkan bahwa para penerima bantuan sosial adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS sendiri adalah basis data yang berisi informasi lengkap tentang status sosial ekonomi dan demografi penduduk, khususnya penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah di Indonesia. DTKS ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
"Program keluarga harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH," bebernya.
Sebagai tambahan, giat penyerahan bantuan peralatan kerja ini sudah berjalan sejak tahun 2023 pada delapan kecamatan di Kabupaten Mojokerto, rencananya pada tahun 2025 ini, giat serupa akan lebih berfokus pada Kecamatan Trawas dan Jatirejo. (Bad;Foto:Doz/Ng)