
Turunkan Stunting, Kabupaten Mojokerto Gelar FGD dengan ITS dan Universitas Ciputra Surabaya
Guna menurunkan stunting di Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama universitas yang ada di Surabaya, yaitu Institut Teknik Surabaya (ITS) dan Universitas Ciputra Surabaya. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Senin (18/4) siang.
Dalam hal ini, matching fund menjadi metode dasar dalam menangani stunting di Kabupaten Mojokerto. Terkait percepatan penurunan stunting, terdapat dasar hukumnya, yakni Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 66 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi dan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/291/HK/426-012/2021 tentang Penetapan Lokasi Fokus Desa Atau Kelurahan Prioritas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Kabupaten Mojokerto.
Berbicara dengan risiko stunting terdapat analisis yang dipaparkan, yaitu umur istri terlalu muda di bawah 20 tahun, umur istri di atas 35 tahun dikategorikan terlalu tua, jumlah anak lebih dari tiga, sumber air minum yang tidak layak, dan jamban yang tidak layak.
Dalam pelaksanaan penurunan stunting seperti yang disampaikan kepada Kepala BKKBN RI, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan melakukan segala cara untuk proses target penurunan stunting hingga 15,96 persen di tahun 2024.
"Kami siap untuk bisa melaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto dengan berbagai program-program yang tepat sasaran sesuai dengan data-data yang yang ada seperti itu," kata Ikfina.
Lebih lanjut, Bupati Ikfina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah membentuk tim untuk percepatan penurunan stunting dengan empat dinas yang menjadi koordinatornya.
"Tim percepatan penurunan stunting sudah dibentuk, koordinatornya ada empat bidang koordinatornya dari Bappeda, Dinas Kesehatan, kemudian Kominfo, dan BKKBN sendiri," ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengatakan, untuk saat ini pemerintah sedang memastikan progam kerja dalam satu tahun dalam mengatasi stunting yang melanda Kabupaten Mojokerto.
"Kami berencana untuk membentuk semacam pentunjuk teknis yang bisa menjadi pegangan TPPS kecamatan maupun TPPS desa/kelurahan, sehingga mereka tahu apa saja tugas-tugas mereka, apa yang barus mereka lakuan karna kita akan melakukan monitoring," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, Dinas Kominfo dalam menangani stunting akan meluncurkan tiga program aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait masalah stunting.
"Rencana kami akan ini kami integrasikan dalam tiga sistem informasi, yang pertama kami punya portal Satu Data Palapa namanya, kemudian akan ada aplikasi yang terintegrasi dengan portal data itu yang lebih spesifik, kemudian yang ketiga, aplikasi yang mobile, yang bisa diakses di AppStore untuk metode pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui sejak dini terkait stunting," pungkasnya.
Dari hasil FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan pelayanan terhadap penurunan stunting dengan memberikan fasilitas kepada masyarakat, yaitu terdapat 27 Pukesmas, 55 Puskemas pembantu, 1.287 Posyandu, dan 826 tim pendamping keluarga. (Prm;Foto:Luq/Ar).