Wabah PMK Serang Ternak di Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto Lakukan Tindakan Tutup Pasar Hewan Hingga Sterilisasi Kandang
Pandemi Covid-19 belum usai, kini pemerintah Kabupaten Mojokerto dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini masih teridentifikasi pada hewan sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dalam hal ini, kasus penyakit PMK pada hewan ternak sapi ini menjadi perhatian khusus Bupati Mojokerto, lantaran semenjak tahun 1986 wilayah Kabupaten Mojokerto sudah bebas dari penyakit PMK.
Saat di temui di Griya Wira Praja atau Rumah Dinas Bupati Mojokerto, pada senin (9/5) pagi. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan tindakan Pemkab Mojokerto untuk menanggulangi penyebaran penyakit PMK yang sedang mewabah akhir-akhir ini.
"Setelah rapat koordinasi, kita melakukan tindakan agresif, pertama kita tutup dulu pasar hewan, karena prinsipnya ini adalah penyakit yang sangat menular, dan menularnya Ini hewan dengan hewan," ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, upaya sterilisasi akan dilakukan disejumlah pasar hewan dan melakukan pengokatakan terhadap hewan ternak sapi sesuai kategori yang disepakati.
"Kita lakukan sterilisasi, sekitar ada 6 pasar hewan milik pemerintah Kabupaten Mojokerto dan pemerintah desa, sementara kita tutup dulu dan kandang-kandang juga di sterilisasi. Kita langsung melakukan pendataan, karna di Kabupaten Mojokerto ada sekitar 51.000 sapi. Kita akan segara melakukan pengotakan tiga kategori, kategori pertama yang sakit, kategori yang kedua yang sudah kontak dengan yang sakit, dan kategori yang ketiga adalah kelompok yang belum kontak sama sekali," ucapnya.
Sebagai informasi, Sesuai Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko Nomor 520/1305/416-118/2022 tentang Penutupan Kegiatan Jual Beli Ternak, penutupan dilakukan selama satu bulan mulai 8 Mei 2022 hingga 8 Juni 2022.
Adapun pasar hewan yang ditutup yakni, pasar sapi wilayah Ngrame Kecamatan Pungging, pasar hewan Pandan Kecamatan Pacet, pasar hewan Kecamatan Gondang, pasar hewan Jatirejo, Sawahan Kecamatan Bangsal dan pasar hewan di Kecamatan Kemlagi.
Sementara itu, dalam menjaga ketersediaan daging sapi layak konsumsi dan bebas dari wabah PMK, Ikfina mengatakan, akan melakukan penjagaan dengan melakukan sterilisasi pada rumah potong hewan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Rumah potong hewan kita akan lebih ketatkan, bahwa semua harus ada pemeriksaan, dan semua orang yang lalu-lalang di rumah potong hewan semuanya harus steril," jelasnya ikfina para wartawan. (Pram;Foto:Luq/Ar).