Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bimtek Pemantapan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah Tahun 2019 Harus Pertahankan WTP untuk LKPD Tahun Depan

  • Home
  • Berita
Thumb
29 Nov
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 29 November 2019

Bimtek Pemantapan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah Tahun 2019 Harus Pertahankan WTP untuk LKPD Tahun Depan

Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto selaku pengguna anggaran dan barang milik daerah, agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 nanti.

Instruksi ini disampaikan pada acara bimtek pemantapan pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.  

“Barang milik daerah diperoleh atas beban APBD. Aparatur Pemerintah harus bisa mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya. Serta wajib mempertanggungjawabkannya pada pemeriksaan LKPD 2019 nanti. Pertahankan opini WTP kita yang sudah lima kali ini,” pesan Plt bupati Pungkasiadi, Kamis (28/11) di Hotel Ayola Sunrise.

Pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, berproses sejak opini BPK tahun 2011 (Disclaimer), tahun 2012 (Wajar Dengan Pengecualian), tahun 2013 (Tidak Wajar), lalu kemudian berhasil mengangtongi opini tertinggi yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama lima kali berturut-turut (2014-2018).

“Saat ini pengelolaan aset daerah menjadi perhatian lebih dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opini bukan sebatas kalimat pada lembar laporan. Opini adalah akumulasi dari kedisplinan, kesungguhan, keberanian dan semangat seluruh OPD dalam bertugas,” tambahnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti pada laporan sambutannya menjelaskan bahwa bimtek diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan tata tertib pengelolaan keaungan dan barang milik daerah.

“Ini adalah usaha kita bersama agar lebih taat dan tertib aturan, demi mempertahankan dan meraih opini WTP atas LKPD 2019 nanti,” kata Mieke.

Peserta bimtek kurang lebih berjumlah 120 orang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD beserta sekretaris, serta Direktur BLUD dan BUMD di lingkup Kabupaten Mojokerto.

Narasumber bimtek yakni Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri beserta Kasubdit BMD Wilayah I Kemendagri, dan Pejabat BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Gus Bupati Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis di Dawarblandong, Pas...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Air Bersih dan Beras untuk Warga Ter...
  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    PKK Mojokerto Gelar Pleno dan Peringatan Maulid Nabi, Bupati Mojokerto...

Kategori Berita

  • Semua 2858
  • Umum2783
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support