Bimtek Pemantapan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah Tahun 2019 Harus Pertahankan WTP untuk LKPD Tahun Depan
Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto selaku pengguna anggaran dan barang milik daerah, agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 nanti.
Instruksi ini disampaikan pada acara bimtek pemantapan pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.
“Barang milik daerah diperoleh atas beban APBD. Aparatur Pemerintah harus bisa mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya. Serta wajib mempertanggungjawabkannya pada pemeriksaan LKPD 2019 nanti. Pertahankan opini WTP kita yang sudah lima kali ini,” pesan Plt bupati Pungkasiadi, Kamis (28/11) di Hotel Ayola Sunrise.
Pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, berproses sejak opini BPK tahun 2011 (Disclaimer), tahun 2012 (Wajar Dengan Pengecualian), tahun 2013 (Tidak Wajar), lalu kemudian berhasil mengangtongi opini tertinggi yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama lima kali berturut-turut (2014-2018).
“Saat ini pengelolaan aset daerah menjadi perhatian lebih dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opini bukan sebatas kalimat pada lembar laporan. Opini adalah akumulasi dari kedisplinan, kesungguhan, keberanian dan semangat seluruh OPD dalam bertugas,” tambahnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti pada laporan sambutannya menjelaskan bahwa bimtek diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan tata tertib pengelolaan keaungan dan barang milik daerah.
“Ini adalah usaha kita bersama agar lebih taat dan tertib aturan, demi mempertahankan dan meraih opini WTP atas LKPD 2019 nanti,” kata Mieke.
Peserta bimtek kurang lebih berjumlah 120 orang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD beserta sekretaris, serta Direktur BLUD dan BUMD di lingkup Kabupaten Mojokerto.
Narasumber bimtek yakni Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri beserta Kasubdit BMD Wilayah I Kemendagri, dan Pejabat BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.