Bupati dan Kapolres Mojokerto Cek Pos Check Point PPKM Darurat
Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kabupaten Mojokerto turut memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. Kali ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander melakukan pengecekan Pos Check Point PPKM Darurat Jawa-Bali di Kabupaten Mojokerto, Minggu (3/7). Berangkat dari Mapolres Mojokerto yang berada di Jalan Gajah Mada No. 99, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, rombongan menuju ke Pos Check Point PPKM Darurat yang berada di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Sembari perjalanan menuju Pos Check Point tersebut, rombongan berhenti di warung-warung yang berada di tepi Jalan Raya Trawas. Rombongan pun turun menghampiri warung-warung tersebut untuk mengimbau agar tidak ada kerumunan serta melakukan sosialisasi kepada para pemilik warung untuk turut mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini. "Hari ini kami melakukan pengecekan Pos Check Point PPKM Darurat yang ada di Mojokerto. Kami juga mengimbau para pemuda yang nongkrong dan mengakibatkan kerumunan agar segera membubarkan diri," ungkap Ikfina.
Ikfina menyebut, banyak didapati warga dari luar Mojokerto yang nongkrong di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto ini. "Ini tadi masih banyak warga luar daerah, seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan. Ini kami minta untuk pulang," jelasnya. Tak hanya itu, Ikfina menyampaikan, banyak pemilik warung yang mengeluh jika PPKM Darurat ini diberlakukan. Mengingat lahan yang mereka tempati bukan lahan sendiri atau sewa. "Menindaklanjuti hal itu, nanti akan kami rundingkan, bagaimana cara kami untuk bisa membantu mereka, minimal untuk meringankan membayar sewa lahan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, hari ini masih ada toleransi dari pihak penegak hukum dalam pemberian sanksi. Rencananya, sanksi baru akan diberlakukan pada 4 atau 5 Juli mendatang. "Masih banyak masyarakat yang belum tahu terkait PPKM Darurat ini. Maka hasil koordinasi kami, kali ini kami masih dalam tahap sosialisasi. Sanksi baru akan kami terapkan Senin (4/7) besok atau selambat-lambatnya Selasa (5/7)," tandasnya. Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto agar bisa bekerjasama dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini. Hal ini mengingat untuk keselamatan bersama dan untuk mencegah Covid-19 berkembang lebih banyak. "Kami mohon kerjasamanya, mari kami dukung pemerintah dalam menghadapi Covid-19 ini," imbaunya.