Gubernur Jatim Serahkan SK Kehutanan Sosial di Kabupaten Mojokerto
Empat Surat Keputusan (SK) Kehutanan Sosial diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2). Saat penyerahan SK tersebut, Khofifah meminta LMDH yang sudah menerima SK agar segera memberdayakan potensi yang ada.
Empat LMDH penerima SK Kehutanan Sosial yakni LMDH Pesona Alam Lestari dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Makmur Desa Padusan, Kecamatan Pacet. KTH Jaya Makmur Desa Wiyu, Kecamatan Pacet serta KTH Alas Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas.
Untuk diketahui, LMDH Pesona Alam Lestari memiliki luas 97,2 hektar hutan produksi dan 222 hektar hutan lindung. KTH Rimba Makmur memiliki luas 22 hektar hutan produksi dan 50 hektar hutan lindung, KTH Jaya Makmur memiliki luas 6 hektar hutan produksi dan KTH Alas memiliki luas 114 hektar hutan produksi.
"Alhamdulilah capaian perhutanan sosial di Jawa Timur ini tertinggi. Maka di bulan Desember lalu, Pemprov Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari Kementerian KLHK. Sekarang ini yang sudah ber-SK Perhutanan Sosial 68 persen diantara provinsi se-Jawa," Ungkap Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam agenda penyerahan SK Kehutanan Sosial yang berlangsung di Wana Wisata Air Panas Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini, Khofifah menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para penerima.
Ada pun persyaratannya, yakni sebanyak 50 persen harus dalam bentuk perkayuan dan 50 persen dalam bentuk pertanian. Seperti sayur-sayuran, kopi dan lainnya. Sehingga selain menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Pemprov Jawa Timur juga mengajak sejumlah Kepala Dinas terkait.
"Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Karo Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup. Untuk komandannya adalah Dinas Kehutanan. Ini supaya nye-crop (singergi, red) kalau ada Budpar, lihat air hangat pasti pikirannya bagaimana ini menjadi aset wisata," harapannya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI ini menyampaikan, tidak sekedar seperti itu. Menurutnya harus ada penguatan yang lain. Misal perkebunannya bagaimana? Aspek lingkungan hidupnya bagaimana? Jika ada lingkungan yang sesuai untuk tanaman sayur, pertaniannya bagaimana?
"Di Indonesia ini ada dua area yang masuk kategori Integrity Area Development (IAD). IAD ini, satu ada di Lumajang, satu ada di Babel. Ini akan bisa menjadi percontohan bagaimana IAD. Ini kalau menurut saya sudah memungkinkan untuk bisa diinisiasi menjadi bagian dari IAD. Kalau kita mau katakan study banding yang sudah mendapatkan IAD," ujarnya.
Sehingga, lanjut Khofifah, nilai tambah dari pengintegrasian seluruh potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terintegritas. Khofifah meminta agar penerima SK Kehutanan Sosial untuk segera memperdayakan potensi yang ada. Seperti pontensi wisata, perkebunan maupun kehutanan.
Terpisah, Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati dalam sambutan menyampaikan, Perhutanan Sosial merupakan program yang saat ini menjadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. "Kehutanan Sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," katanya.
Masih kata Bupati, program Kehutanan Sosial dilatarbelakangi oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan penciptaan model pelestarian hutan yang efektif. Bupati meminta agar seluruh anggota LMDH yang sudah menerima SK Kehutanan Sosial untuk menggunakan SK untuk peningkatan kesejahteraan seluruh anggota. (Khl;foto:Luq;Mki/Ar).