Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Mojokerto Sampaikan Putusan Raperda
Bupati Mojokerto bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pendatangan Berita Acara 3 Rancangan Raperda di Ruang Rapat Graha Wicesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, selasa (1/3) siang.
Dalam persetujuan bersama beberapa fraksi tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan, persetujuan pendatangan berita acara bersama keputusan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor narkotika.
Selain itu juga ada pendatangan berita acara hasil Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan inisiatif DPRD dalam penyelenggaraan Pendidikan.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmati mengatakan persetujuan Raperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor narkotika telah melalui tahapan administrasi Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam sekretaris daerah provinsi jawa timur tanggal 12 november 2021 nomor 188/2826/013.4/2021 perihal rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya ikfina juga menjelaskan indonesia menjadi tingkat kekhawatiran tinggi dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga segera perlu ditangani secara progresif dan kondusif. Dalam hal tersebut juga berdampak pada kerugian ekonomi dan sosial.
"Saat ini negara kita berada dalam kondisi darurat narkoba," jelasnya.
Ikfina juga berharap adanya persetujuan Raperda ini, dapat didukung dan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin serta sangat diperlukan sinergitas dan kerjasama semua unsur atau lembaga yang cukup kompleks baik unsur Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa.
"Hal ini dapat mendukung dan memaksimalkan peran seluruh sumber daya daerah," terangnya.
Setalah memberikan sambutan Bupati Mojokerto Ikfina dan Wakil Bupati Mojokerto Gus Barra mendatangani berita acara persetujuan bersama keputusan bersama Raperda menjadi Perda tentang fasilitasi pencegahan dan pberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor narkotika. (Pram;foto:Luq;Mki/Ar)