Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Ibu-ibu Desa Jatirowo Dapat Program Gelora Cinta dan Pusyangatra

  • Home
  • Berita
Thumb
29 Sep
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 29 September 2023

Ibu-ibu Desa Jatirowo Dapat Program Gelora Cinta dan Pusyangatra

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya dalam menurunkan angka stunting di Bumi Majapahit. Salah satunya dengan terus menggulirkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra).

Program yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto tersebut, kali ini diselenggarakan di Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, pada Jumat (29/9) pagi.

Pelaksanaan GELORA CINTA dan Pusyangatra menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting tersebut. Pada pelaksanaan kali ini, juga turut dihadiri Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, jajaran Forkopimca Dawarblandong, dan Kepala Desa Jatirowo.

Dihadiri 50 warga yang meliputi ibu hamil, ibu-ibu balita, dan wanita usia subur.  Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina juga membuka sesi tanya jawab kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti terkait keluarga sejahtera, KB, gizi ibu hamil, dan bahaya stunting.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan, ketika ibu sedang hamil, maka lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil.

Lanjut Ikfina, pasangan usia subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan tidak hamil lagi, karena usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.

"Karena ada masa sel telur. Makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik. Maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP)," jelasnya.

Bupati Ikfina juga mengungkapkan, kondisi stunting merupakan ancaman besar bagi negara, karena stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

"Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi gizinya," jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengatakan kondisi stunting pada balita juga berdampak pada tingkat kecerdasannya yang dibawah rata-rata.

"Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen lebih rendah dari anak kondisi normal," tuturnya.

Lebih lanjut, agar bayi mendapatkan gizi yang baik dan tercukupi, Bupati Ikfina mengimbau, seluruh orang tua bisa memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan sejak bayi dilahirkan, karena kandungan ASI sendiri memiliki zat kekebalan tubuh yang membuat bayi tidak gampang sakit. Ia juga menambahkan, ketika usia bayi diatas 6 bulan, maka boleh diberikan makanan pendamping.

"Semua orang tua ingin anaknya lebih mulia dari mereka. Tapi itu tidak bisa begitu saja, melainkan harus diupayakan. Baik gizi, stimulasi, dan pengasuhan agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi luar biasa," ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, untuk mendapatkan pertumbuhan balita yang maksimal dan memenuhi gizi terhadap balita, para orang wajib memberikan makanan zat pembangun seperti telur, ayam, ikan, daging, dan susu.

"Untuk menekan stunting, anak-anak harus cukup gizi agar sehat dan tidak sakit berulang. Sebisa mungkin anak usia dibawah 2 tahun harus diusahakan ASI. Waktu terbaik memaksimalkan pertumbuhan otak anak itu dimulai dari bayi sampai dengan 5 tahun. Ini semua dapat diwujudkan apabila anak cukup gizi," pungkasnya.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, Bupati Ikfina mengharapkan, angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun, sehingga kedepannya, bangsa Indonesia dapat mewujudkan generasi emas yang siap bersaing dengan SDM Internasional di masa yang akan datang. (Prm;Foto:Ven;Rzk/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...
  • Thumb
    Sabtu, 28 Juni 2025
    Ratusan Warga Baru PSHT Disahkan di GOR Mojopahit, Disaksikan Wali Kot...

Kategori Berita

  • Semua 2795
  • Umum2720
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 6046

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support