Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Pembangunan Ruas Jalan Bendung-Bantengan Tuntas 2025, Bupati Albarra Tinjau Langsung Progres Lapangan

  • Home
  • Berita
Thumb
25 Sep
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 25 September 2025

Pembangunan Ruas Jalan Bendung-Bantengan Tuntas 2025, Bupati Albarra Tinjau Langsung Progres Lapangan

Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi memperlancar akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan peninjauan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, pada Rabu (24/9) sore terhadap pembangunan ruas jalan berbahan rabat beton Bendung–Bantengan, Desa Bendung, Kecamatan Jetis.

Ruas Jalan Bendung-Bantengan memiliki total panjang 2,291 km. Dari jumlah tersebut, sepanjang 2,148 km sebelumnya mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan serta pelebaran. Penanganan jalan ini dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022, perbaikan dilakukan dengan lebar 5,50 meter sepanjang 1,029 km.

Pada tahun 2024, dilanjutkan dengan penanganan lebar 5,50 meter sepanjang 0,625 km.

Pada tahun 2025, tahap akhir akan diselesaikan sepanjang 0,494 km, terdiri atas 0,210 km dengan lebar 4 meter dan 0,284 km dengan lebar 5,50 meter.

Dengan capaian tersebut, pada tahun 2025 pembangunan Ruas Jalan Bendung-Bantengan dapat dituntaskan sepenuhnya.

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyampaikan apresiasinya atas progres pembangunan yang berjalan baik.

“Saya sekarang bersama Pak Camat, Dinas PU, dan Kepala Desa berkunjung ke Desa Bendung, Kecamatan Jetis. Kita meninjau ruas jalan antara Bendung-Bantengan dengan panjang kurang lebih 2,2 km dan total anggaran Rp10 miliar yang dikerjakan dalam tiga tahap. Alhamdulillah, seperti yang kita lihat, hasilnya sangat baik. Cor jalan yang dibangun tebal dan kokoh. Tadi kami juga berinteraksi dengan masyarakat, mereka menyampaikan rasa senang dan puas dengan pembangunan ini,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Albarra menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Menurut informasi dari warga, adanya jalan ini mampu meningkatkan perekonomian mereka. Karena itu, infrastruktur yang kita bangun harus dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dengan rampungnya pembangunan Ruas Jalan Bendung-Bantengan pada 2025, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis aksesibilitas masyarakat semakin lancar, distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi lebih efisien, serta kesejahteraan warga semakin meningkat. (Prm;Foto:Ajb/Ng)

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 25 September 2025
    LETKOL INF ABI SWANJOYO S.Hub.Int
  • Thumb
    Kamis, 25 September 2025
    Pembangunan Ruas Jalan Bendung-Bantengan Tuntas 2025, Bupati Albarra T...
  • Thumb
    Kamis, 25 September 2025
    Menuju Kota Modern Bernuansa Majapahit, Pemkab Mojokerto Gelar Studi K...

Kategori Berita

  • Semua 2868
  • Umum2793
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support