
LETKOL INF ABI SWANJOYO S.Hub.Int
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Fokus kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas operator Electronic Data Badan Usaha (E-Dabu) serta monitoring kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto.
Acara berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center pada 24-25 September 2025 dengan peserta dari 18 kecamatan, meliputi Kasi Pemerintahan Kecamatan, perangkat desa, hingga operator administrasi desa.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada operator desa terkait tata cara pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi E-Dabu, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mewujudkan tertib administrasi di lingkungan pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,98 miliar dalam APBD 2025 untuk mendukung jaminan kesehatan kepala desa, perangkat desa, dan keluarga inti mereka. Skema iuran ditetapkan sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan rincian 4% ditanggung pemerintah kabupaten dan 1% oleh masing-masing kepala desa maupun perangkat desa.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kesehatan menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Mojokerto lima tahun ke depan.
“Kami memiliki visi yaitu Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. Dari visi ini kami breakdown ke dalam misi. Kesehatan berada pada misi kedua, yaitu mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menjaga ketentraman masyarakat. Kesehatan adalah modal utama masyarakat untuk beraktivitas,” jelasnya.
Bupati Albarra juga memaparkan langkah strategis Pemkab Mojokerto dalam memperluas jaminan kesehatan. Setelah melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran, pemerintah daerah menaikkan alokasi dana kesehatan dari Rp22 miliar menjadi Rp 44 miliar, sehingga total mencapai Rp66 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat Mojokerto agar dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.
“Setelah dilantik, kami memberanikan diri. Pertama, yang harus saya lakukan adalah menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Kedua, masyarakat kita akan lebih aktif dan kreatif ketika jaminan kesehatan mereka sudah terpenuhi. Ketiga, akan mengurangi biaya hidup karena biaya kesehatan mereka sudah terjamin. Dengan kesehatan yang terjamin, BPS dua minggu lalu merilis angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto yang turun dari 9,37% menjadi 8,79%,” ujarnya.
“Kesehatan menjadi modal utama bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas bekerja, belajar, dan berkontribusi dalam pembangunan. Tanpa kesehatan, sebesar apa pun potensi yang dimiliki akan sulit berkembang,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Albarra meminta BPJS Kesehatan untuk terus terbuka terhadap masukan dari daerah dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Mojokerto. Ia juga menekankan bahwa perangkat desa kini sudah terjamin dengan skema iuran 4% ditanggung Pemkab Mojokerto dan 1% oleh perangkat desa, yang mencakup seluruh keluarga inti dalam layanan kelas 1.
“Kesehatan Anda sudah di-cover oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semoga seluruh hadirin di sini sehat, dan walaupun sakit, sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mojokerto berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat, sistem administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan tertib, serta jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Prm;Foto:Ajb/Ng)