Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H Tahun 2019 Jaga Kekhusyuan dan Toleransi Beragama
Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi lintas sektoral wilayah hukum Polres Mojokerto, dengan dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekdakab Herry Suwito, Forkopimda, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forkopimca, OPD terkait, serta anggota Polisi dan TNI, Jumat (3/5) siang di Pendopo Graha Maja Tama.
Wakapolresta Mojokerto Hadi Prayitno dalam forum ini meneruskan amanat Walikota Mojokerto, tentang penutupan tempat hiburan selama bulan puasa. Terhitung dari tanggal 6 Mei 2019 hingga Idul Fitri tiba. Dirinya juga memastikan tidak aka nada sweeping dari organisasi-organisasi masyarakat tertentu.
“Tidak ada sweeping dari ormas-ormas tertentu selama Ramadhan. Masyarakat harus percaya kinerja Polri untuk memantau tempat hiburan selama bulan suci,” tegas Wakapolres.
Komandan Kodim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, turut memberikan arahan kepada masyarakat, untuk bisa menyaring beberapa informasi agar tidak menjadi isu negatif. Dirinya meminta semua harus bersatu untuk menjaga lingkungan demi keamanan selama bulan suci Ramadhan 1440 H.
“Menjaga lingkungan bersama, sudah menjadi kewajiban dan tugas kami di TNI. Namun harus ada peran serta masyarakat, dimana dalam hal ini ikut membantu kondusifitas lingkungan dengan menyaring infromasi (media), agar tidak menjadi isu negatif,” kata Dandim.
Senada dengan Wakapolrestas Mojokerto dan Dandim 0815, Wakil Bupati Pungkasiadi, turut menguatkan jika kondusifitas lingkungan selama Ramadhan bisa diwujudkan dengan cara toleransi umat beragama yang dijunjung tinggi.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama dengan lintas sektoral. Kondusifitas selama Ramadhan, bisa kita wujudkan melalui toleransi saling menghormati umat beragama. Kepada seluruh pengusaha hiburan dan pemilik rumah makan, saya juga turut mengimbau untuk menghargai dan ikut menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1440 H,” tutur wabup.
Sedangkan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang bisa berpotensi mengurangi khidmatnya Ramadhan 2019.
“Tidak ada miras, tidak pertengkaran, tidak ada pencurian, kami akan tindak tegas jika ada masyarakat yang melanggar. Kita sepakati bersama dan kita jalankan bersama dalam rakor ini,” kata Kapolres Mojokerto.
Dengan adanya sharing lintas sektor ini, diharapkan semua entitas masyarakat bisa bersinergi dengan Pemkab Mojokerto dalam menjalankan misi dan visi bersama bulan suci Ramadhan 2019