Sambutan Tahapan Pencairan BK Desa 2022, Pemkab Mojokerto Gelar Pembinaan Kades
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengadakan pembinaan kepala desa dalam sosialisasi Bantuan Keuangan (BK) Desa Kabupaten Mojokerto, di ruang Satya Bina Karya Kantor Bupati Mojokerto, Jumat (11/3) siang.
Pembinaan kepala desa tersebut diikuti perwakilan kepala desa dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto dan dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko.
Dalam arahannya, Ikfina menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan membentuk tim untuk melakuan pendampingan, pemantuan dan pengawasan dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa tahun 2022 dengan harapan bisa sesuai aturan-aturan yang berlaku.
"Saya minta tim pendampingan, saya tidak mau dan tidak ingin sama sekali kemudian ada masalah kepada panjenengan semua terhadap bantuan keuangan," tegasnya kepada para kepala desa yang hadir.
Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan, dalam melakasanakan pembangunan desa ini tidak menggunakan anggaran pribadi, melainkan menggunakan anggaran negara, sehingga harus ada pertanggung jawaban yang harus dibuat seusai dengan aturan negara.
"Kita tidak ingin Ini jadi masalah saat ini dan seterusnya, maka dari itu kita mendampingi kepada semua perangkat desa agar semua aman. Bagi saya, percuma kalau membuat bangunan-bangunan yang bisa dirasakan masayarakat, tetapi kalian menanggung yang tidak perlu, karena yang bertanggungjawab Bantuan Keuangan Desa adalah kepala desa," tururnya.
Ikfina menambahkan, Bantuan Keuangan Desa menjadi strategi yang bagus dalam membangun desa. Akan tetapi, jika dalam pembangunan desa tersebut terdapat pungutan liar, perangkat desa dapat melaporkan hal tersebut ke pemerintah di tingkat atasnya.
"Ada dua jalur yang bisa panjenengan lakuakan jika ada pungutan liar, yakni Saber Pungli dan Whistle Blowing System (WBS, Red). Mungkin saya bisa memilih WBS untuk panjenengan semua, karena kami, pemerintah daerah ditugasi dan bertanggungjawab untuk mejaga kerahasiaan identitas pelapor," pungkasnya. (Prm;Foto:Smh;Vdo/Ar).