Terkait Penanganan Covid-19, DPRD Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya penanganan Covid -19. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ayni Zuroh yang membahas mengenai penanganan Covid-19 di tahun 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Senin (26/07) pagi. "Mohon penjelasan terkait penanganan Covid-19 dari awal tahun sampai sekarang,” kata Ayni. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan paparan tentang refocusing anggaran prioritas dari Menteri Keuangan di tahun 2021. "Refocusing anggaran prioritas tahun 2021 yang pertama Vaksinasi kemudian ekonomi masyarakat menengah kebawah kita fasilitasi dan yang terakhir penanganan Covid -19 sampai hari ini," terangnya.
Lanjut Ikfina, Untuk penanganan Covid 19 kita sudah melakukan pencegahan untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19. "mengantisipasi pergerakan masyarakat di bulan puasa dan hari raya menjadi beban kita untuk antisipasi kerja migran, kita juga melakukan evaluasi dengan pemerintah pusat seminggu sekali, sosialisasi soal proses penularan Covid -19, memastikan suplai oksigen tidak kosong, PPKM Darurat dan tracing rapid antigen karena masyarakat banyak yang masih takut untuk dilakukan tes rapid," jelasnya.