Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Tiga Hari Terkahir, Jumlah Hewan Sembuh dari PMK di Kabupaten Mojokerto Meningkat 133 Ekor

  • Home
  • Berita
Thumb
23 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Senin, 23 Mei 2022

Tiga Hari Terkahir, Jumlah Hewan Sembuh dari PMK di Kabupaten Mojokerto Meningkat 133 Ekor

Data update sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Mojokerto kembali dirilis Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto. Data per 23 Mei 2022, Disperta Kabupaten Mojokerto mencatat adanya peningkatan jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 133 ekor. Sehingga total jumlah hewan ternak yang sembuh menjadi 679, yang terdiri dari 677 sapi dan 2 ekor kambing.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menjelaskan, hari ini jumlah hewan yang sakit ada 1.349, terdiri dari 1.341 sapi dan 8 kambing. Untuk jumlah yang sembuh 679, yang mati 30, dijual 15 ekor, dan yang dipotong paksa ada 12 ekor,” ungkapnya, Senin (23/5) petang.

Nurul menegaskan, pihaknya telah mengerahkan seluruh tim Disperta Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penanganan wabah PMK ini. “Tim kami sudah disebar di seluruh desa di Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengobatan dan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap hewan-hewan yang masih sehat agar tidak tertular PMK,” tegasnya.

Terkait langkah-langkah antisipasi, lanjut Nurul, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto telah melakukan salah satu langkah antisipasi berupa pembatasan mobilitas hewan ternak selama wabah PMK.

“Selain enam pasar hewan ditutup sementara, pembatasan mobilitas hewan ternak juga kami lakukan dengan cara melakukan razia bersama Polres Mojokerto di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto. Ini untuk mengantisipasi adanya lalulintas perdagangan hewan ternak lintas wilayah,” pungkasnya. (Prm/Khl/Ar).

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 25 September 2025
    LETKOL INF ABI SWANJOYO S.Hub.Int
  • Thumb
    Kamis, 25 September 2025
    Pembangunan Ruas Jalan Bendung-Bantengan Tuntas 2025, Bupati Albarra T...
  • Thumb
    Kamis, 25 September 2025
    Menuju Kota Modern Bernuansa Majapahit, Pemkab Mojokerto Gelar Studi K...

Kategori Berita

  • Semua 2868
  • Umum2793
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support