Wujudkan Permukiman Berkualitas, DPRKP2 Gelar Pemaparan Konsep Penanganan Kumuh Skala Kawasan Desa Kepuhanyar
Dalam upaya mewujudkan permukiman yang berkualitas dan layak huni, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat Pemaparan Konsep Penanganan Kumuh Skala Kawasan Desa Kepuhanyar dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, di Smart room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto, Jum'at, (14/6).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam arahannya mengatakan rapat ini membahas pendataan kawasan permukiman kumuh di desa Kepuhanyar. Sebab saat ini pemerintah tengah fokus mengurangi persoalan permukiman kumuh dengan memprioritaskan ketersediaan sarana dan prasarana seperti sanitasi. Hal tersebut sangat penting karena berurusan dengan kesehatan masyarakat.
"Data yang akurat dan terkini akan menjadi landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program penanganan kumuh yang lebih efektif dan tepat sasaran,"terangnya.
Dalam menghadapi isu penataan kawasan permukiman kumuh, pihaknya akan fokus pada kolaborasi, alokasi anggaran yang memadai, serta partisipasi aktif dari masyarakat.
"Para pemangku kepentingan dapat saling bertukar pikiran mengenai kendala dan solusi untuk memperbaiki kualitas penanganan kawasan kumuh.
Mari bersama-sama bekerja untuk memperbaiki kualitas kawasan permukiman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan turut berpartisipasi aktif dalam program pemerintah daerah dan saya berharap agar terealisasi secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, mengatakan penanganan kawasan kumuh dulu hanya dilakukan secara parsial. Sehingga penanganan kurang optimal.
Melalui program kumuh terpadu ini, jelas I Nyoman, pengentasan kawasan kumuh bisa semakin cepat dilakukan. Bukan hanya kolaborasi dari pemkab dan pemprov, tetapi juga ada keterlibatan dari kementerian terkait.
“Harapannya, penanganan kawasan kumuh bisa berkurang lebih cepat dalam satu tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, I Nyoman menuturkan peninjauan ini menjadi langkah awal untuk penanganan kawasan kumuh. Pihaknya akan memasukkan data yang dihimpun dari tinjauan tersebut ke dalam aplikasi. (Dhn;Foto:Mki/Ar).