Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Wujudkan Zero Stunting 2045, Pemkab Mojokerto Kembali Gelar Program Gelora Cinta di Mojoranu Sooko

  • Home
  • Berita
Thumb
16 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 16 Juli 2024

Wujudkan Zero Stunting 2045, Pemkab Mojokerto Kembali Gelar Program Gelora Cinta di Mojoranu Sooko

Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya menekan angka stunting, sehingga mampu mewujudkan zero stunting dan generasi emas 2045 di Bumi Majapahit. Oleh karena itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, terus menggalakkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (Gelora Cinta) dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Satyangatra).

Program Gelora Cinta dan Satyangatra yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto itu, kali ini menyasar ibu balita, ibu hamil dan ibu usia subur Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ikfina mengajak para peserta untuk  berdialog dan konseling seputar kesehatan keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang senantiasa menjaga kesehatan, terutama kesehatan anak. Ikfina mengatakan alasan utama Pemkab Mojokerto sangat gencar menekan angka stunting, karena dampak stunting yang bisa mempengaruhi kecerdasan anak dibawah rata-rata.

"Bagi orang tua yang punya anak balita, jangan sampai jatuh dalam status stunting yang berpengaruh terhadap perkembangan otak, sebab jika bayi-bayi lahir dalam kondisi stunting, maka dapat berisiko mengurangi kecerdasan hingga 20% di bawah standar," tuturnya pada Senin (15/7) sore.

Ikfina menambahkan, bahwa salah satu upaya untuk mencegah bayi tidak stunting, yakni memberikan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan.

"Begitu lahir bayi harus diberi ASI eksklusif sampai dengan usia 6 bulan, baru diberi makanan pendamping ASI sampai usia 2 tahun," ujarnya.

Bupati yang sempat berprofesi sebagai dokter itu juga mengimbau, agar para ibu hamil tidak melahirkan bayi prematur. Sebab, bayi prematur memiliki berat badan dibawah normal yang dapat menyebabkan stunting. Bupati Ikfina menganjurkan agar para calon ibu sejak remaja tidak mengalami kurang gizi terutama zat besi, hal ini bisa ditandai dengan lingkar lengan wanita yang minimal harus berukuran 23,5 cm.

"Kelahiran bayi stunting sebenarnya bisa dicegah sedini mungkin, bahkan sejak masih remaja dengan mencukupi zat besi supaya tidak kurang darah, semuanya memang harus kita awasi dari awal, bahkan pengantin perempuan, disyaratkan agar lingkar lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm," tandasnya di Balai desa Mojoranu. (Bad;Foto:Swt/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Aksi Tanam 2.000 Pohon, Gus Bupati Apresiasi Program CSR PT. SAI
  • Thumb
    Kamis, 15 Mei 2025
    Bangun Kemandirian Desa, Bupati Albarra Launching 120 Koperasi Merah P...
  • Thumb
    Kamis, 15 Mei 2025
    Naik Jadi Rp 1,25 Juta, 6 Ribu Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto Terima...

Kategori Berita

  • Semua 2767
  • Umum2692
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 256

  •   Pengunjung Website minggu ini : 2678

  •   Pengunjung Website bulan ini : 12662

  •   Pengunjung Website tahun ini : 50337

  •   Total Pengujung : 258682

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support